Berita Empat Lawan

Tahanan di Sel Polres Empat Lawang Kedapatan Merokok, Petugas Perketat Kiriman Makanan Dari Pembesuk

Ada tahanan kedapatan merokok di dalam sel Polres Empat Lawang, membuat petugas akan memperketat makanan dan minuman dari pembesuk.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Handout
CEK SEL TAHANAN - Petugas Sat Tahti saat melakukan pengecekan tahanan di sel Polres Empat Lawang beberapa waktu lalu, saat itu petugas mendapati sejumlah tahanan tang merokok di dalam sel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPT LAWANG - Ada tahanan kedapatan merokok di dalam sel Polres Empat Lawang, membuat petugas akan memperketat makanan dan minuman dari pembesuk.

Plt Kasat Tahti Polres Empat Lawang, Iptu Dr Ahmad Luthfi menyampaikan dari hasil pengecekan pihaknya beberapa waktu lalu ditemukan sejumlah tahanan yang kedapatan sedang merokok di dalam sel.

Dari temuan tersebut semakin menguatkan pihaknya akan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam ruang tahanan.

Saat dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan beberapa batang rokok beserta korek api yang diduga dibawa melalui celah pengawasan.

Iapun meminta kepada personel jaga agar lebih waspada dalam menjalankan tugas.

“Kita menekankan agar setiap makanan dan minuman yang masuk ke dalam tahanan wajib diperiksa terlebih dahulu, rokok maupun handphone tidak boleh sama sekali masuk karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” katanya.

Baca juga: Cegah Penularan di Sel, Tahanan Lapas Kelas IIB Empat Lawang Jalani Skrining TBC

Baca juga: Kalapas Empat Lawang Ngaku Lalai Usai Ada Warga Binaan yang Ditemukan Tewas di Dalam Sel Tahanan

Ia juga melarang pihak kantin menyerahkan makanan langsung ke dalam sel sebab harus dititipkan melalui petugas piket jaga.

Selain itu petugas kantin maupun pembesuk dilarang untuk mengambil foto atau video di ruang sel tahanan.

Pihaknya berharap tidak ada lagi barang-barang terlarang yang masuk ke dalam ruang tahanan.

“Setiap petugas piket jaga harus memastikan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap barang titipan,” ujarnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved