Berita Lubuklinggau

Di Bawah Pengaruh Narkoba, Warga Bengkulu Rusak Mobil & Aniaya Warga di Lubuklinggau, Ngaku Emosi

Ade Chandra (22 tahun), warga Desa Keban Agung Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ditangkap karena menganiaya warga di Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Selatan.
DITANGKAP POLISI -- Ade Chandra (22 tahun) saat diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Selatan. Jumat (12/9/2025). Dia ditangkap karena merusak mobil dan menganiaya warga di Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Ade Chandra (22 tahun), warga Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ditangkap Polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Tersangka ditangkap unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan karena merusakan mobil dan menganiaya Misliyono (22) warga Jalan Raya Lubuk Kupang RT4 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Adi Arianto (46) warga RT3 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau.

Hasil penyelidikan Polisi penyebab tersangka melakukan perusakan dan penganiayaan karena tidak terima ditegur serta berada di bawah pengaruh narkoba.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Herwan melalui Kanit Reskrim, Ipda Hari Ardiansyah menyampaikan tersangka diamankan jajaran Polsek Lubuklinggau Selatan diduga karena melakukan perusakan dan penganiayaan.

"Perusakan dan penganiayaan itu dilakukan tersangka karena di bawah pengaruh narkoba," ungkapnya pada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Setahun Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Tanjak Raksasa di TOM Lubuklinggau Belum Diperbaiki

Peristiwa penganiayaan dan perusakan itu terjadi pada, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di depan SPBU Lubuk Kupang RT 08 Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Ceritanya  korban Adi Arianto hendak pulang dari perumahan di sana. Saat melintas di depan pos satpam korban menegur pelaku yang kebetulan sedang berdiri di pos satpam.

Saat itu  korban mengatakan “Pulang pak," ujar Hari menirukan ucapan pelaku.

Namun saat mobilnya mau keluar, tiba-tiba terdengar suara benturan keras pada kaca belakang mobilnya.

Korban langsung membuka kaca dan mengatakan kepada tersangka “Ngapo kau tu ? (kamu itu kenapa?)”.

Lalu tersangka mengambil tongkat satpam dan memukul korban, Namun mengenai pintu tengah mobil.

"Melihat tersangka makin mengamuk, korban pergi menjauh untuk meminta pertolongan teman korban," ujarnya.

Lalu datang korban Misliyono dan temannya Haidar Ahmad Nazarudin.

Keduanya bertanya kepada korban “Ngapo pak?” lalu korban menceritakan jika ada seseorang tidak dikenal memukul kaca mobilnya hingga pecah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved