Liputan Khusus Tribun Sumsel

Pemuka Agama Ungkap Perilaku Menyimpang dan Hamil Luar Nikah Tak Terlepas Era Globalisasi

Perilaku menyimpang dan kehamilan diluar nikah yang menjadikan nikah dini, tak terlepas dari era globalisasi saat ini.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Perilaku menyimpang dan kehamilan di luar nikah yang menjadikan nikah dini, tak terlepas dari era globalisasi saat ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemuka Agama yang juga Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhamadiyah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ridwan Hayatuddin mengatakan, perilaku menyimpang dan kehamilan diluar nikah yang menjadikan nikah dini, tak terlepas dari era globalisasi saat ini.

Meski begitu, harusnya ada filter atau pencegahan dari negara agar hal ini tidak merusak anak bangsa yang akan jadi penerus bangsa ke depan.

"Pertama, ini akibat mengglobalnya era saat ini, tidak ada batas komunikasi yang sudah tembus kemana- mana, dan bisa dikatakan hingga kamar, begitu mudah mereka mengakses, " kata Ridwan.

Hal kedua di terangnya, jika bicara soal anak, hal ini semestinya jadi tanggung jawab pertama orang tua yang harusnya mengawasi dan memberi penahanan kepada anaknya.

"Dengan kesibukan era modern ini, orang tua banyak disadari lalai mengawasi anak. Bahkan, kadang- kadang orang tua tidak mau repot sejak awal dan anak diberi hp android sejak kecil tanpa dikontrol itu bahaya. Jadi kenakalan anak karena kelalaian orang tua untuk mengontrol anaknya, " ucap Ridwan.

Baca juga: LIPSUS: Dominasi Faktor MBA, Penyebab Pasangan Menikah di Bawah Umur, Ortu Disarankan Awasi Anak -1

Hal ketiga diungkapkan Ridwan, yang lebih beaar lagi tanggung jawab masalah ini masyarakat, yang dalam hal ini pemerintah dan negara. Dimana mestinya negara mengatur masalah ini dengan membatasinya, bahkan dengan sistem yang canggih yang tersistem ini bisa diatur.

"Jadi, semakin maraknya itu bertanda makin lalainya kita semua sebagai orang tua, masyarakat dan negara u mengawasi anak, dan ini berarti kelalaian dari tanggung jawab kita semua, " paparnya.

Liputan Khusus Tribun Sumsel, pernikahan usia anak atau pernikahan dini sebagian besar didasari karena pernikahan tidak diinginkan atau hamil di luar nikah. Ada juga takut fitnah maka menikah.
Liputan Khusus Tribun Sumsel, pernikahan usia anak atau pernikahan dini sebagian besar didasari karena pernikahan tidak diinginkan atau hamil di luar nikah. Ada juga takut fitnah maka menikah. (TANGKAP LAYAR TRIBUN SUMSEL)

Dilanjutkan Ridwan, pemerintah bisa melakukan intervensi untuk mengatur masalah yang telah kebablasan prilaku anak muda saat ini meski akan ada pro dan kontra nantinya

"Memang yang bersifat privasi kita tidak boleh campur terlalu jauh intervensi, tetapi apapun itu termasuk kebebasan ada batasnya. Dimana sepanjang tidak membahayakan seperti pemerintah mewajibkan
pakai helm bagi pengendara motor meski masalah privasi, tapi karena untuk keselamatan warganya maka helm wajib dipakai, termasuk sabuk pengaman mobil, " ucapnya.

Dengan begitu, kalau masyarakat dianggap lalai maka pemerintah harus peduli terhadap tanggung jawab keselamatan masyarakat dan bangsa ini, dan pemerintah berkewajiban menyadarkan para orang tua, jangan dibiarkan bebas seperti ini.

"Karena makna konsekuensi bernegara itu, artinya rakyat mempercayakan semua ini kepada pemerintah untuk mengatur kita, jadi jangan terjadi lagi karena privasu kebebasan dan privasi merusak kita sendiri, dan setelah begini pemerintag harus turun tangan, " pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved