Berita Palembang

Akan Dibangun Rusunawa Warga Kampung Tuna Netra Seduduk Putih Palembang Menolak Digusur, Punya Dasar

Yadi dan warga tuna netra di kawasan itu bingung mengapa bisa Pemkot punya sertifikat tanah atas tanah yang telah dihibahkan ke yayasan tuna netra itu

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Hartati
TUNA NETRA - Kondisi di komplek tuna netra Senduduk Putih Palembang, warga komplek tersebut menolak digusur dan akan dijadikan rumah susun karena punya surat hibah atas lahan yang sudah mereka tempati sejak kakek dan nenek mereka dulu hingga kini ditempati oleh generasi ke tiga penduduk asli dari yayasan tuna netra yang telah berdiri sejak tahun 1976 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga kampung tuna netra yang berada di komplek Senduduk Putih Palembang menolak rencana pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) yang bakal dibangun pemerintah di kawasan pemukiman mereka.

Ketua RT 30 kelurahan 8 Ilir, Yadi mengatakan warga bersikeras tinggal di kawasan itu karena punya dasar yakni surat hibah dari Tan Thong Kie yang memberikan hibah tanah seluas 2,7 hektare di kawasan itu yang semula meliputi kawasan dari pinggir jalan yakni pasar ikan modern, kantor camat IT III, kantor PLN, sekolah, restoran dan kantor lurah yang ada di kawasan itu.

Sehingga menurutnya, semua bangunan yang ada di atas lahan itu masih termasuk tanah hibah yang diberikan Tan Thong Kie untuk yayasan tuna netra beserta pengurusnya pada tahun 1976 lalu sehingga tersisa luas 2,4 hektare saja.

Yandi mengatakan awalnya di atas tanah seluas 2,7 hektare itu berdiri empat rumah sementara yang dibangun sendiri oleh pengurus tuna netra yakni bangunan papan dengan tiang kayu gelam.

Seiring berjalannya waktu, kini kampung tuna netra berkembang dan dihuni oleh 140 KK dan 450 jiwa dengan sebagian besar atau 80 persennya warga tuna netra dan sudah generasi ke tiga atau cucu dari generasi pertama di awal mula komplek tuna netra itu berdiri.

"Kami trauma dan menolak digusur meski dijanjikan akan diberi tempat di rusunawa itu, kami minta agar Pemkot Palembang memberikan kami hak sertifikat tanah ini sehingga kami warga akan mengurus sendiri kehidupan warga masing-masing," ujar Yadi, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Kementrian PUPR Lakukan Serah Terima Hasil Perbaikan dan Perawatan Rusunawa Asmara UBD

Baca juga: Pemerintah Kota Palembang Bangun Rusunawa ASN, Dua Tower 184 Unit, Lokasi di Tengah Kota

Yadi menuturkan warga trauma mendengar rencana pembangunan rusun itu sebab seperti yang sebelumnya, pembangunan pasar ikan modern awalnya lahan bagian dari wakaf bagi yayan tuna netra tapi tiba-tiba dibangun oleh pemerintah.

Yadi dan warga tuna netra di kawasan itu bingung mengapa bisa Pemkot punya sertifikat tanah atas tanah yang telah dihibahkan ke yayasan tuna netra itu.

Padahal warga tuna itu sudah berulang kali mengajukan pembuatan sertifikat hak milik tapi selalu gagal sebab tidak pernah menemukan lagi surat asli pemilik tanah juga keturunan asli Tan Thong Kie.

Warga juga menolak keras rencana pembangunan rusun itu karena tanpa ada informasi atau sosialisasi sebelumnya dengan warga tiba-tiba ada petugas konsultan dari rekanan Dinas Perkimtan melakukan survei lokasi ke komplek warga.

"Tiba-tiba datang 25 September lalu sejumlah petugas kontraktor yang survei uji kelayakan dan kami tolak keras sebab kami tidak mau digusur atau pindah," tegas Yadi.

Sebagai bentuk penolakan itu, warga mengisi surat kuisioner penolakan sehingga berharap dari keberatan itu dilaporkan dan tidak jadi dibangun rusun.

Warga berharap jika memang Pemkot ingin membantu membangun komplek warga, cukup bantu saluran drainase saja sebab kawasan itu juga tertata rapi tidak kumuh.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman & Pertanahan (Perkimtan) Palembang Alex Fernandus tidak memberi respon saat dikonfirmasi via telpon dan pesan whatsapp terkait rencana pembangunan rumah susun sewa tersebut.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved