Berita Kriminal Palembang

Penangkapan Narkoba di Taman Sekanak Lambidaro Palembang, Dua Orang Tak Berkutik

Polisi melakukan penangkapan Narkoba di  taman sekanak Lambidaro Palembang, Rabu (12/04/2023) sekira pukul 19.00 wib.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Dua orang diamankan saat Penangkapan Narkoba di Taman Sekanak Lambidaro Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Polisi melakukan penangkapan Narkoba di  taman sekanak Lambidaro Palembang.

Kedua orang yang diamankan tersebut yakni Siti Nurjanah (30) warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan Lorong Hidayah Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang.

Serta satu rekannya Bambang Suteja (46) warga Perum Citra Tanah Mas Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel.

Tertangkapnya kedua pelaku ini tepat di pinggir Jalan Radial Kelurahan 26 ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang tepatnya di taman sekanak Lambidaro, Rabu (12/04/2023) sekira pukul 19.00 wib.

Penangkapan kedua pelaku ini setelah anggota Unit 1 Subdit I dibawah pimpinan AKBP Dudi Novery bersama anggota lakukan under cover buy dengan pelaku.

"Dari tangan pelaku didapatkan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan dan dimasukkan ke dalam plastik warna hitam dengan berat bruto 100, 80 gram," ujar kasubdit I AKBP Dudi Novery, Selasa (18/04/2023).

Baca juga: 22 Balon DPD RI Sumsel Diingatkan Segera Mendaftar, KPU Sumsel Sebut Kebiasaan Parpol

Selain barang bukti sabu yang diamankan, anggota juga turut mengamankan satu unit HP merk Samsung Galaxy C9 Pro warna hitam dan satu unit mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam dengan Plat Nopol BG 1415 LR

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel guna di proses lebih lanjut dan untuk pengembangan serta masih dalam proses pemeriksaan," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved