Anggota DPRD Tanjungbalai Ditahan

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi, Atas Kasus 2.000 Butir Pil Ekstasi

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin menjadi perantara penjualan narkoba. 

Editor: Slamet Teguh
TRIBUN MEDAN
Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi, Atas Kasus 2.000 Butir Pil Ekstasi 

"Kami masih fokus untuk memberikan support kepada Pak Mukmin karena dengan ditahannya di saat momen Lebaran ini, itu sangat terpukul karena memisahkan Pak Mukmin dengan keluarga dan anak-anaknya," katanya.

Baca juga: Kapolda Sumut Ungkap Penyebab Terbitnya SKCK Mukmin Mulyadi Meski Jadi DPO, Kasat Intelkam Diperiksa

Baca juga: BREAKING NEWS Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap, Ternyata DPO Kasus 2.000 Ekstasi

Tanggapan PKB

Ketua DPW PKB Sumatera Utara, Jafar Sukhairi Nasution mengaku tidak mengetahui bahwa Mukmin Mulyadi merupakan buronan kasus narkotika.

Menurutnya, dia hanya menandatangani apa yang direkomendasikan DPC PKB Kota Tanjungbalai.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya akan menindak tegas Mukmin Mulyadi dan mengambil langkah disiplin organisasi.

"Kita ambil langkah disiplin organisasi, dapat berupa sanksi pemecatan dan pemberhentian dari jabatan anggota DPRD," ujar Jazilul, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Kasat Intelkan Polres Tanjungbalai, AKP Sutarjo Diperiksa Soal SKCK

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejauh ini Propam masih menyelidiki soal penerbitan SKCK yang dikeluarkan Polres Tanjungbalai terhadap orang yang menjadi buronan sejak tahun 2020 lalu.

“Iya, makanya kok bisa gitulo. Kita dalami,” kata Irjen Panca dikutip dari Tribun Medan.

Panca menerangkan, layanan SKCK di Tanjungbalai belum bisa dilakukan secara online.

Sehingga, hal inilah yang diduga menjadi penyebab terbitnya SKCK. 

“Di sana gak ada ininya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya, begitu.” ucapnya.

Karena terbitnya SKCK ini, membuat Kasat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Tanjungbalai, AKP Sutarjo Manulang dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut. (Tribun-Medan/Kompas.com)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved