Demo di DPR RI

32 Barang Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa Dikembalikan, Ada Sertifikat Tanah hingga Action Figure

32 barang jarahan milik Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif dikembalikan warga di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, melalui kerja sama

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(DOK. Humas DPR RI)
AHMAD SAHRONI - Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. 32 barang jarahan milik Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif dikembalikan warga di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, melalui kerja sama 

TRIBUNSUMSEL.COM - Satu per satu barang jarahan milik Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif dikembalikan warga di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adapu total barang yang dikembalikan sebanyak 32 item.

Hal itu diungkapkan kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Sejumlah Barang Hilang Setelah Rumah Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Resmi Lapor ke Polisi

DIJARAH MASSA - Rumah Anggota <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/dpr-ri' title='DPR RI'>DPR RI</a> dari Fraksi Partai Nasdem, <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/ahmad-sahroni' title='Ahmad Sahroni'>Ahmad Sahroni</a> di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta dijarah oleh massa pada Sabtu (30/8/2025) sore.

Menurutnya Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," katanya diansir dari Wartakotalive.com.

Kompol Onkoseno mengatakan dari sekian barang jarahan yang dikembalikan itu salah satunya adalah satu bundel sertifikat tanah hingga sejumlaj action figur.

Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

"Kami engapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.

Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa Ahmad Sahroni ternyata mengoleksi mainan mewah hingga seharga ratusan juta.

Koleksi mainan mewah Ahmad Sahroni itu terungkap setelah warga menjarah rumah politisi Partai NasDem tersebut. 

Rumah Sahroni yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyimpan sejumlah mainan mewah yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah apabila ditotal. 

Mainan mewah miliki Ahmad Sahroni pun tidak luput dari penjarahan pada Sabtu (30/8/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved