Berita Nasional
Kemendagri Turun Tangan, Kini Bahas Soal Infrastruktur Lampung Usai Viral Karena Dikritik Bima Yudho
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini turun tangan usai Bima Yudho Saputro mengkritik pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung.
Bima mengkritik infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek mangkrak di Lampung.
Bima bahkan sampai menyebut provinsi kampung halamannya sebagai provinsi Dajjal.
Sementara itu bila bicara soal anggaran infrastruktur di Lampung, diketahui memang sangat kecil.
Lampung hanya menganggarkan dana senilai Rp 72.445.048.520 (Rp 72,44 miliar) untuk pemeliharaan jalan.
Hal ini sebagaimana yang telah tercatat dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d).
Padahal dalam Pasal 8 Pergub yang sama, dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 Provinsi Lampung direncanakan sebesar Rp 7.381.761.189.686 (Rp 7,38 triliun).
Artinya Pemprov Lampung hanya mengalokasikan 0,98 persen anggaran belanja daerahnya untuk keperluan perbaikan jalan.
Dana itu juga tidak sepenuhnya digunakan untuk pemeliharaan jalan saja, namun untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.
Sementara pada 2023 ini Pemprov Lampung mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai.
Dalam Pasal 9 Ayat (2) disebutkan bahwa belanja pegawai sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp 2.145.054.774.646,42 (Rp 2,14 triliun).
Baca juga: Sindiran Bima Yudho ke Ghinda Ansori Setelah Laporannya Dihentikan Polda Lampung, Malu Kan Lu
Baca juga: Reaksi Najwa Shihab Viral Kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro Kritik Lampung, Kutip Puisi Wiji Thukul
Polisi Setop Laporan
Selain itu Polda Lampung mengumumkan telah menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan oleh advokat Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian karena kritiknya kepada pemerintah daerah di Lampung.
Polda Lampung menilai tidak terdapat unsur pidana dalam kritik TikTokers Bima Yudho Saputro sebagai pemilik akun TikTok Awbimaxreborn
Hal itu dikatakan Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo saat konferensi pers di Polda Lampung pada Selasa (18/4/2023).
Donny Arief Praptomo mengatakan, alasan Polda Lampung menghentikan kasus Bima karena penyidik menilai tidak terdapat unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan terhadap pemilik akun TikTok Awbimaxreborn tersebut.
berita nasional
Kemendagri Bahas Infrastruktur Lampung
Kritik Lampung Dajjal
Bima Yudho Saputro
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.