Berita Viral

Isi Chat Guru SMAN 1 Lutra Ingatkan Bayar Rp20 Ribu Jelang Bagi Rapor jadi Bukti Faisal Lapor Polisi

Faisal Tanjung anggota LSM sebut ada bukti chat guru SMAN 1 Luwu Utara ingatkan bayar Rp20 ribu jelang bagi rapor jadi bukti laporan.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan Layar Facebook Faisal Tanjung
LAPORKAN GURU - Faisal Tanjung, oknum LSM yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait uang pungutan Rp20 Ribu. Faisal Tanjung ungkap isi chat guru jadi bukti laporannya. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung anggota LSM klaim pegang bukti chat guru ingatkan soal bayar uang Rp20 ribu jelang bagi rapor
  • Tak hanya bukti chat, ada pula siswa yang mengadu soal pungutan Rp20 ribu itu
  • Faisal Tanjung berpandangan, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan, namun tidak dalam bentuk uang yang dipatok nominalnya

TRIBUNSUMSEL.COM, LUTRA -- Faisal Tanjung, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) klaim pegang bukti chat terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama 2 guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, hingga berujung pemecatan.

Isi chat yang ia dapat adalah dari seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).

Tak hanya itu, Faisal Tanjung yang kala itu menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara, juga menerima aduan dari salah satu siswa di sekolah tersebut berinisial F.

F mengadukan soal keputusan sekolah mengambil pungutan dari kepada orang tua.

Faisal Tanjung yang menerima aduan siswa itu pun menindaklanjuti dengan mengonfirmasi kepada sekolah.

"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanykan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," kata Faisal.

Faisal Tanjung berpandangan, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan, namun tidak dalam bentuk uang yang dipatok nominalnya.

Baca juga: Sosok Siswa yang "Ngadu" ke Faisal Tanjung Oknum LSM Soal Dugaan Pungli Guru SMAN 1 Luwu Utara

Ia mengutip Peremendikbud dan Undang-Undang.

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," kata Faisal Tanjung.

Faisal Tanjung melanjutkan pertemuannya dengan Abdul Muis berakhir ketegangan.

Menurutnya, ia merasa ditantang untuk mengadukan kepada polisi.

"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.

Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.

Baginya pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved