Demo Warga Tegal Binangun

Warga Tegal Binangun Tegas Tolak Gabung ke Banyuasin : Harga Mati, Kami Tetap Warga Palembang!

Warga Tegal Binangun tegas menolak wilayahnya bergabung ke Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kolase Tribunsumsel.com
Ketua RT 41, M Nazir menegaskan warga Tegal Binangun menolak wilayahnya gabung ke Banyuasin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga Tegal Binangun menggelar aksi demo menolak wilayahnya gabung ke Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Minggu (16/4/2023).

Adapun kelompok warga yang menggelar aksi demo tersebut adalah gabungan dari warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi yang terdiri dari empat RT dan satu RW di Kawasan Tegal Binangun.

Ketua RT 41, M Nazir menuturkan aksi ini merupakan gotong royong namun disertai dengan orasi-orasi penolakan masuknya wilayah Tegal Binangun ke Banyuasin.

"Pokoknya kami harga mati tetap menjadi warga Palembang dan menolak masuk atau pindah ke wilayah Banyuasin," ujarnya saat ditemui Minggu (16/04/2023).

Baca juga: Alasan Warga Tegal Binangun Demo Tolak Gabung ke Banyuasin, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

Lebih lanjut Nazir menuturkan, dalam aksi ini setidaknya ratusan warga ikut menyampaikan bergabung.

"Nantinya kami akan lakukan penandatanganan penolakan dan fotokopi KK untuk diarsipkan jika nanti diminta," tambahnya.

Nazir juga menuturkan bahwa pihak merek sudah sejak lama memperjuangkan untuk masuk ke dalam Palembang.

"Kami itu semua kk dan KTP juga merupakan warga Palembang, bukan Banyuasin. Dan kasus ini juga sudah sejak lama dari zamannya Syahrial Oesman," bebernya.

Dari zaman dulu jika pun masuk ke dalam wilayah Banyuasin semua infrastruktur juga merupakan dari pihak pemerintah Palembang dan pihak Banyuasin tidak ada tindakan apapun dari awal. Imbuhnya.

"Dari dulu ngga ada pembangunan apapun dari awal dari pihak banyuasin. Ini dulu sepi dan sekarang ramai kami juga tidak tahu kenapa kami ini disenangi oleh wilayah Banyuasin dan pokoknya harga mati kami tetap warga Palembang," tutupnya.

Respon Lurah Jakabaring Selatan

Lurah Lurah Jakabaring Selatan, Zahrudin angkat bicara terkait demo yang dilakukan warga Tegal Binangun karena menolak wilayahnya bergabung ke Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Zahrudin menyinggung soal surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 134 terkait batas wilayah.

"Memang ada Kemendagri 134 itu soal batas wilayah," ujar Zahrudin saat dihubungi wartawan Sriwijaya Post, Minggu (16/4/2023).

Kendati begitu, ia mengaku belum melihat SK tersebut sehingga tidak bisa memberikan kepastian soal batas wilayah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved