Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel

Kami Kooperatif, Penjelasan Waketum KONI Sumsel Tanggapi Kantor Digeledah Kejati

Penjelasan Wakil Ketua Umum IV Bidang Anggaran KONI Sumsel Agung Ramadhi turut hadir saat Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Penjelasan Wakil Ketua Umum IV Bidang Anggaran KONI Sumsel Agung Ramadhi turut hadir saat Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel memberi penjelasan tentang penggeledahan kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023). 

Belasan anggota Penyidik Kejati Sumsel geledah Kantor KONI Sumsel.

Belasan penyidik pidana khusus ini menggeledah kantor KONI untuk mencari sejumlah dokumen penting terkait dengan dugaan kasus korupsi pencairan deposito, hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.

Setidaknya beberapa kardus dokumen dikumpulkan untuk menunjang proses penyidikan di Kejati Sumsel.

Kasi Penyidikan Kejati Sumsel Kehadiran, SH dan didampingi Kasi Marvita, SH, MH ini memimpin langsung proses penggeledahan di kantor KONI kali ini.

Pantauan di lokasi, tampak ada beberapa berkas telah dibungkus kardus hasil penggeladahan di Kantor KONI.

Hingga saat ini tim Kejati masih melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel.

Dan tampak hadir pula dalam penggeledahan ini Wakil Ketua IV KONI Sumsel Agung Ramadhi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved