Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel

Dugaan Korupsi KONI Sumsel 2021, Kejati Sumsel Sita 7 Kardus dan Boks Plastik Isi Ribuan Dokumen

Dugaan korupsi KONI Sumsel tahun anggaran 2021, Kejati Sumsel sita tujuh kardus dan boks plastik isi ribuan dokumen.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Dugaan korupsi KONI Sumsel tahun anggaran 2021, Kejati Sumsel sita tujuh kardus dan boks plastik isi ribuan dokumen, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel tahun anggaran 2021, Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) Sumsel sita 7 kardus dan boks plastik isi ribuan dokumen dari kantor KONI Sumsel, Kamis (30/3/2023).

Penggeledahan ruang KONI Sumsel dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Kamis (30/3/2023) pagi hari tadi.

Dalam penggeledahan ini terlihat setidaknya terdapat 6 dus dan satu boks plastik dibawa oleh tim Penyidik.

Kardus-kardus dan boks kontainer plastik tersebut berisi dokumen- dokumen yang diperoleh dari kantor KONI untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di KONI Sumsel.

Penyidikan ini terkait kasus pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

"Yang diamankan itu dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan nanti akan diteliti," ujar Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Khaidirman SH MH saat ditemui usai penggeledahan.

Penggeledahan terhadap kantor KONI ini sendiri dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH terkait hal tersebut.

"Ya benar, hari ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI Sumsel," ujar Mohd Radyan SH MH, Kamis (30/03/2023)

Tak hanya itu saja tampak hadir pula dalam penggeledahan di Kantor KONI Wakil Ketua Umum IV Bidang Anggaran KONI Sumsel Agung Ramadhi beberapa saat setelah penggeledahan dilakukan.

Tahap Penyidikan

Sebelumnya, dugaan korupsi di KONI Sumsel tahun anggaran 2021, Kejati Sumsel naikkan status penyidikan dan saat ini sudah memeriksa dua orang saksi.

Dugaan kasus korupsi ini terkait pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD.

Dugaan korupsi di KONI Sumsel tahun anggaran 2021, Kejati Sumsel naikkan status penyidikan dan saat ini sudah memeriksa dua orang saksi, Kamis (16/3/2023).
Dugaan korupsi di KONI Sumsel tahun anggaran 2021, Kejati Sumsel naikkan status penyidikan dan saat ini sudah memeriksa dua orang saksi, Kamis (16/3/2023). (DOK TRIBUN SUMSEL)

Sebelumnya kasus ini masih dalam penyelidikan kini Kejati Sumsel sudah menaikkan kasus ini menjadi tahap penyidikan pada Rabu (15/03/2023).

Hal ini dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.

Ia mengatakan bahwa kasus ini memang sudah naik ke tahap penyidikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved