Berita Palembang

Larangan Bukber 2023 Untuk Pejabat dan ASN, Respon Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel

Polemik Larangan buka bersama (bukber) 2023 untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mendapat respon dari Gubernur Sumsel juga Ketua DPRD Sumsel.

KOLASE TRIBUN SUMSEL
Polemik larangan buka bersama (bukber) 2023 untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mendapat respon dari Gubernur Sumsel juga Ketua DPRD Sumsel. 

Di dalam surat itu, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam akhiran surat juga ditekankan agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Setelah terbit surat itu, Kemendagri mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved