Berita Palembang

Herman Deru Heran Soal Isu Uang Rp2,1 T Milik Pemprov Mengendap di Bank :Kami Justru Kekurangan Duit

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dana sebesar Rp 2,1 triliun

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Terkait dana mengendap - Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (29/10/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dana sebesar Rp 2,1 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang disebut mengendap di Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel (Bank Sumsel Babel).

"Kalau kami merasa tidak pernah mengendapkan duit, malah justru kekurangan duit,” kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (29/10/2025).

Deru menilai, persoalan ini harus dikonfirmasi berdasarkan data resmi, bukan asumsi. Ia menegaskan bahwa kewenangan memastikan sumber dan status dana bukan berada di tangan pemerintah daerah, melainkan di Bank Indonesia (BI).

“Makanya yang bisa jawab itu BI, bukan pemerintah daerah,” katanya.

Deru menjelaskan, bahwa uang milik pemerintah daerah, baik dalam bentuk deposito on call maupun kas yang disimpan di bank daerah, seharusnya berada dalam satu rekening yang mudah dipantau dan bersifat transparan.

Menurutnya, fluktuasi saldo kas daerah wajar terjadi karena disesuaikan dengan kebutuhan harian setiap daerah.

“Kalau dilihat tanggal 28 Oktober, belum gajian, masih utuh uangnya. Tapi kalau dilihat tanggal 1, akan berubah lagi. Jadi setiap hari ada pergeseran (perubahan),” kata Deru.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved