Berita Lubuklinggau

Begal di Lubuklinggau Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Korbannya Luka Berat Harus Potong Usus

Begal di Lubuklinggau ditangkap usai 2 tahun buron, seorang korbannya menderita luka berat dan harus operasi potong usus.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Begal di Lubuklinggau ditangkap usai 2 tahun buron, seorang korbannya menderita luka berat dan harus operasi potong usus. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Begal di Lubuklinggau ditangkap usai 2 tahun buron, seorang korbannya menderita luka berat dan harus operasi potong usus.

Tim Macan Polres Lubuklinggau menangkap pelaku begal motor milik seorang pedagang di Kota Lubuklinggau Sumsel tahun 2020 lalu.

Pelakunya Ilham (32 tahun) warga Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Palak Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pelaku dikenal sadis yang tidak segan-segan melukai korbannya bila melawan.

Salat satu korbannya Sobirin warga Jalan Puskesmas Taba RT.03 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II harus mendapat perawatan serius.

Bahkan, akibat kekejaman pelaku kala itu pria berusia 42 tahun itu harus menjalani operasi pemotongan usus di rumah sakit.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan pelaku ditangkap setelah dua tahun penyelidikan dan diketahui pelakunya Ilham dan Saduy.

"Kejadian pembegalan itu pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 pukukl 21.30 Wib di Jalan Poros Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II," ungkap Kasat pada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Saat itu korban Leni dibonceng oleh Sobirin menggunakan motor honda Beat Putih Hijau BG 2985 HG, tiba-tiba dihadang oleh dua orang tak dikenal menggunakan motor honda Revo.

"Saat dihadang Sobirin bersama Leni sempat melawan, kemudian dua orang itu langsung menusuk Sobirin mengenai tangan, dada dan perut," ujarnya.

Sementara Leni dihempaskan pelaku berkali-kali di jalan hingga nyaris pingkan, setelah melancarkan aksinya kedua pelaku melarikan motor korban.

Akibat dari kejadian itu Leni mengalami luka-luka dan Sobirin mengalami luka tusuk pada bagian tangan, dada, perut dan sempat menjalani operasi pemotongan usus di RS DR. Sobirin Lubuklinggau.

"Kerugian dari kejadian itu korban kehilangan motor senilai Rp. 8 Juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.

Hasil penyelidikan pelakunya dua orang, bahkan penangkapan kedua pelaku sempat beberapa kali dilakukan Tim Macan, tapi tidak berhasil, hasil penyelidikan di lapangan didapat informasi keberadaan Ilham.

"Bertepatan dalam pelaksanaan Ops Pekat Musi 2023 pelaku ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I pada Selasa 22 Maret 2023 malam," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved