Berita Lubuklinggau

Begal di Lubuklinggau Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Korbannya Luka Berat Harus Potong Usus

Begal di Lubuklinggau ditangkap usai 2 tahun buron, seorang korbannya menderita luka berat dan harus operasi potong usus.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Begal di Lubuklinggau ditangkap usai 2 tahun buron, seorang korbannya menderita luka berat dan harus operasi potong usus. 

Ketika dilakukan penangkapan Ilham sempat berusaha melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri, namun, berkat kesigapan anggota Ilham berhasil ditangkap.

"Hasil penggeledahan tas ditemukan satu bilah sajam jenis pisau bergagang kayu sarung kulit warna cokelat, barang itu diakui tersangka miliknya, sering digunakan untuk melukai korban saat melakukan begal bila melawan," ujarnya.

Hasil pengembangan di lapangan Ilham mengakui telah melakukan penodongan (Curas) motor honda Beat bersama temannya Saduy. Dari hasil kejahatannya motor dijual di Palak Curup Rp. 3.5 juta.

"Uangnya hasil jual dibagi dua, kemudian uang hasil kejahatannya untuk foya-foya pesta di hajatan di wilayah Palak Curup," ungkapnya.

Pelaku juga mengakui pernah melakukan Curanmor di Proyek Kecamatan Terawas, Musi Rawas (Mura) motor honda beat putih tahun 2019 tapi belum dilakukan penyidikan.

Pelaku juga mengaku pernah melakukan Penggelapan motor honda beat hijau milik Siti di Kelurahan Marga Rahayu, penggelapan motor supra fit di Kelurahan Taba Pingin.

"Pelaku juga pernah melakukan penggelapan motor honda Beat merah di Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved