Berita Nasional

Alasan KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Eks Gubernur Papua Mogok Minum Obat

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengirimkan surat meminta dirawat di SIngapura akhirnya dijawab oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Moch Krisna
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sudah sehat. 

"Kemarin sesudah kunjungan, LE (Lukas Enembe) titip surat ke saya untuk diserahkan ke KPK dan langsung saya serahkan," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Lukas Enembe:

Surat Pernyataan

Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama: Lukas Enembe
Umur: 55 tahun
Alamat: Rutan MP KPK Jakarta

Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023, jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK, karena:

1. Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini.
2. Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit.
3. Saya meminta agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit Singapura karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini.
4. Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan di "rawat" di rutan KPK.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dan sampaikan, atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima kasih.

(*)

Berita ini sudah tayang Tribunnews dengan judul Lukas Enembe Mogok Minum Obat dan Minta Dirawat di Singapura, KPK: Masih Bisa di dalam Negeri.

Baca berita lainnya di google news.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved