Berita Ogan Ilir

Penggerebekan Polisi Bersenpi Bikin Warga Takut di Pemulutan Ogan Ilir, Ini Penjelasan Polres

Beredar di media sosial polisi menggerebek rumah warga berinisial M terduga pemilik senjata api (senpi) di Desa Aurstanding, Pemulutan, Ogan Ilir.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris (tengah) bersama KBO Satreskrim Iptu Herman (kanan) dan Kanit Pidum Ipda Faisal (kiri), saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023). 

"Begitu anggota kami melakukan pengejaran, ada pria diduga yang mengintip tadi, dia terjun ke air rawa di belakang rumah," ungkap Faisal.

Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara agar pria yang kabur berhenti dan menyerahkan diri.

Namun pria diduga merupakan M itu tak menggubris tembakan peringatan dari polisi dan terus berenang ke seberang rawa.

"Jadi kami melepaskan tembakan ke udara itu untuk coba menghentikan pelarian M. Bukan untuk menakuti warga," jelas Faisal.

Polisi juga menegaskan tak sempat masuk ke rumah M dan melakukan tindakan tak humanis pada pemilik rumah seperti yang dituduhkan.

"Disebutkan kalau kami mengcak-acak isi rumah, itu tidak benar. Pada saat pertama kali datang saja sudah divideokan pakai handphone dan kalau polisi masuk rumah, pasti ada videonya," kata Faisal menuturkan.

Baca juga: Pakai Baju Dinas Kajari Prabumulih Layani Pelanggan Warung Kopi, Roy Riyadi: Sejak 1996

Satreskrim Polres Ogan Ilir pun terus melakukan penyelidikan dugaan kepemilikan senpi oleh M.

Polisi juga mengimbau warga yang memiliki senpi agar sukarela menyerahkannya kepada polisi.

"Menyampaikan pesan Bapak Kapolres Ogan Ilir, bagi yang menyimpan senpi silakan diserahkan kepada polisi. Jika sukarela, maka tidak akan diproses hukum," ucap Faisal.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved