Berita Nasional

Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri Dikantongi KPK, Siapkan Langkah ini

KPK Kini Telah Mengantongi Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Kabur ke Luar Negeri.

|
TRIBUNNEWS.COM
KPK Kini Telah Mengantongi Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Kabur ke Luar Negeri. 

TRIBUNSUMSEL.SOM - Identitas konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo yang kabur ke luar negeri sudah diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sehingga mendapat identitas konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo.

Seperti diketahui, konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo kini jadi sorotan karena disebut kabur keluar negeri setelah diduga menjadi nominee eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Terjadi Penganiayaan, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta kekyaan dengan cara pelaku melakukan transaksi atas nama orang lain atau nominee.

“Jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” kata Pahala saat ditemui di Gedung KPK ACLC KPK, Senin (6/3/2023).

Pahala mengaku, pihaknya baru mendengar konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu, melarikan diri ke luar negeri.

Di sisi lain, dia mengatakan, KPK akan mencari cara lain untuk mengulik harta kekayaan Rafael, meski nominee tersebut belum diketahui keberadaannya.

“Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya,” ujar Pahala.

Baca juga: Tangis Ayah Shane Pecah Lihat Kondisi David Belum Siuman, Sebut Tak Kuat: Anak Saya Tak Tahu Apa-apa

Menurut Pahala, KPK telah merancang strategi bersama PPATK guna mengusut dugaan transaksi ganjil Rafael. Akan tetapi, Pahala menegaskan KPK harus mengusut pidana pokok atau predicate crime terlebih dahulu dalam indikasi dugaan pencucian uang Rafael.

Sebelumnya, PPATK menerima aduan masyarakat bahwa konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael melarikan diri ke luar negeri.

PPATK sebelumnya juga telah memblokir rekening konsultan pajak dan sejumlah pihak lainnya terkait indikasi pencucian uang Rafael.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved