Berita Nasional
Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri Dikantongi KPK, Siapkan Langkah ini
KPK Kini Telah Mengantongi Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Kabur ke Luar Negeri.
Jika ia tidak bisa membuktikan asal usul kepemilikan hartanya, maka pejabat terkait bisa didakwa. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) nantinya akan menjadi bukti.
“Dalam hal terdakwa tidak dapat membuktikan itu, maka LHKPN dijadikan sebagai bukti. Itu kan pentingnya LHKPN,” ujar Nawawi.
Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Masih Berstatus ASN, Ini Alasannya (kolase)
Sayangnya, pembuat undang-undang urung memasukkan ketentuan illicit enrichment sebagai tindak pidana dalam Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.
Berdasarkan informasi yang Nawawi terima, illicit enrichment akan dimasukkan rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Nawawi mengaku, tidak tahu apakah ketentuan illicit enrichment itu sudah termuat dalam rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Ke mana? Konon katanya oleh pembentuk direncanakan dimasukkan ke dalam rancangan UU Perampasan Aset. Tapi sampai sekarang UU Perampasan Aset itu belum ada,” ujar dia.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu mengatakan, karena tidak ada ketentuan illicit enrichment sebagai tindak pidana, maka KPK harus melakukan langkah-langkah konvensional dalam menangani harta tak wajar Rafael.
KPK harus melakukan penyelidikan guna menemukan bukti bahwa Rafael memang menerima suap maupun gratifikasi yang membuat harta kekayaan pejabat pajak itu tidak sesuai profilnya.
“Jadi (Direktorat) Penyelidikan akan melakukan gerak-gerak penyelidikan dalam bentuk konvensional,” kata Nawawi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Rafael Alun Trisambodo
Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo
KPK
Konsultan Pajak
Tribunsumsel.com
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Aktif Kembali di Medsos Usai Kena Hukuman 6 Bulan Nonaktif dari MKD DPR RI |
|
|---|
