Berita Palembang
Pembunuhan di Warung Tuak Jalan KH Azhari Palembang, Tak Kenal Korban, Ini Alasan Pelaku Membunuh
Pembunuhan di warung tuak Jalan KH Azhari Palembang, tak saling kenal pelaku mengungkap alasannya membunuh korban.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembunuhan di warung tuak Jalan KH Azhari Palembang, tak saling kenal pelaku mengungkap alasannya membunuh korban, Jumat (3/3/2023).
Korban pembunuhan tersebut bernama Yulius Jhonni (44) tewas setelah ditusuk pelaku.
Saat hadir dalam rilis perkara di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, pelaku yang seorang resedivis ungkap alasan pembunuhan tersebut gegara korek api, Sabtu (4/3/2023).
"Saya dengan dia (korban) itu tidak saling kenal dan saya ini bertemu korban ini di TKP Pak, di sana kami sama sama minum tuak. Nah lalu saya meminjam korek api korban," ujarnya sambil duduk di kursi karena terpaksa kakinya harus dikenakan tembakan lantaran berusaha kabur pada saat diamankan.
Dengan wajah lesu serta mengenakan baju tahanan Polsek Seberang Ulu I, Alam mengatakan bahwa sesaat setelah minum, tiba-tiba korban ini hendak pergi dan menanyakan korek apinya kepadanya.
"Jujur saya memang meminjam korek api gasnya. Nah saya tidak sukanya itu korban menanyakan ke saya perihal korek api itu dengan nadanya seperti membentak. Saat itulah terjadi keributan dan saya berkelahi dengan dia," tuturnya.
Baca juga: 4 Bocah Maling Kelengkeng di Pekarangan Rumah Tetangga di Musi Rawas, Polisi Ungkap Kondisi
Pada saat kejadian antara pelaku dan korban juga sempat dilerai oleh orang-orang di sekitar sana.
Setelah dilerai lantas korban pergi menuju motornya dan saat itulah Alam yang berjalan dari belakangnya langsung menusuk punggung korban.
Tak sempat lakukan perlawanan korban pun langsung terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian. Dan warga yang berada disekitar langsung membawa korban ke RS Muhammadiyah. Namun nahas saat sedang diperjalanan korban meninggal dunia karen terlalu banyak mengeluarkan darah.
"Saya tusuk sekali pak di punggung nya lalu saya kabur, nah pisau itu saya memang sidah bawa dari rumah," tutur Alam yang ternyata pernah masuk penjara karena kasus jambret dan masuk bui selama 3 tahun.
Adik korban Olivia (38) yang turut hadir dalam rilis mengatakan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah membunuh sang kakak.
"Kami sebelumnya berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Seberang Ulu I, yang sudah berhasil menangkap pelaku, kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya.
Ancaman Hukuman
Sebelumnya, lantaran salah paham, Yulius Jhonni (44) warga Jalan Tembok Baru Kelurahan 9/10 Ulu, Seberang Ulu 1 Palembang tewas berlumur darah lantaran luka tusuk di tubuhnya.
Yulius tewas berlumuran darah karena ditusuk oleh Rahmat Alamsyah alias Alam (28) pada Jumat (3/3/2023) lalu di bagian Punggung.
Penusukan itu terjadi di di warung Tuak, yang terletak di Jalan KH Azhari Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Namun tak membutuhkan waktu lama untuk polisi mengamankan pelaku yakni pada Sabtu (4/3/2023). Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang, Iptu Indra Widodo.
Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di depan lorong rumahnya, yang terletak di Jalan Ki Merogan, Lorong Gani Somad Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat hendak ditangkap, pelaku terpaksa kita hadiahi timas panas karena pelaku hendak kabur,” ungkap Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Firdaus, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo. Sabtu (4/3/2023).
Menurut Firdaus, akibat dari peristiwa penusukan yang dilakukan tersangka ini mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pada saat itu pelaku emosi, dan saat itu tersangka langsung mencabut pisau dan menusuk korban di bagian punggung. Meski sudah dilarikan ke RS nyawa korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia lantaran banyak mengeluarkan darah," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya sebelum peristiwa itu terjadi mereka sama-sama minum tuak dan mabuk tuak di lokasi. Belum diketahui masalah yang melatarbelakangi cekcok itu, keduanya pun langsung cekcok mulut dan berujung tersangka melakukan penusukan terhadap korban.
Tak hanya mengamankan tersangka, anggota kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa baju kemeja lengan pendek warna putih yang robek di punggung belakang sebelah kiri yang digunakan korban, celana Jeans panjang warna biru, jaket ojek warna hijau merk Grab, helm, tas pinggang dan sepasang sepatu.
"Atas ulahnya tersangka terancam pasal pasal 380 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Palembang Hari Ini
berita palembang hari ini 2023
Pembunuhan di Warung Tuak Jalan KH Azhari Palemban
Pembunuhan di Warung Tuak Palembang
Pembunuhan di Jalan KH Azhari Palembang
Pembunuhan di Palembang 2023
pembunuhan di palembang
Tribunsumsel.com
Polsek Seberang Ulu 1 Palembang
Puja Travel & Pos Indonesia Tawarkan Umroh Mudah, Berangkat Dulu Bayar Nanti, Cicilan Hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ditunjuk Jadi Sekjen PDIP, Giri Ramanda Pastikan Terima Keputusan Megawati |
![]() |
---|
Ribut Karena Berebut Wanita, Pria di Palembang Luka Serius Usai Dibacok 2 Pelaku, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Ratu Dewa Segera Putuskan Rekomendasi Inspektorat Soal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Pasar 16 Ilir |
![]() |
---|
Ada Jam Buka-Tutup, Jalan Sako Baru Palembang Diportal 2 Arah, Cuma Truk Berstiker Khusus Bisa Lewat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.