Vonis Bharada E
LPSK Bicara Potensi Ancaman Bharada E Usai Divonis Ringan, Minta Saran Novel Baswedan: Transparan
Susilaningtias selaku pihak LPSK menanggapi soal adanya dugaan ancaman terhadap Bharada E usai divonis ringan hingga minta pendapat Novel Baswedan....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Susilaningtias Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada kemungkinan ancaman yang menghampiri Bharada Richard Eliezer atau Bharada E usai divonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Menangis di Pelukan, Adik Brigadir J Kenang Momen Kematian Yosua, Sempat Sebut Rencana Tuhan
Susilaningtias mengaku bahwa pihak LPSK kini tengah melakukan upaya untuk melindungi Bharada E dari pihak yang tak terima vonis ringan 1,5 tahun atas kematian Brigadir J.
Bahkan kini diketahui jika Susilaningtias ikut meminta saran ke Novel Baswedan soal adanya dugaan ancaman terhadap Bharada E yang divonis ringan dilansir dari channel youtube Novel Baswedan, Jumat (17/2/2023).
Susilaningtias menyebut bahwa Bharada E atau Richard Eliezer mengaku sangat berterima kasih kepada keluarga mendiang Brigadir J.
Sebab karena maaf tersebut, Bharada E akhirnya mendapat vonis ringan terkait kasus kematian Brigadir J.
"Pesan Richard untuk keluarga Almarhum Yosua Hutabarat, utamanya kepada kedua orangtuanya bahwa Richard berterimakasih sudah diberi maaf atas kesalahannya, itu permaafan yang bisa meringankan dia," ujarnya.
Meskipun demikian, publik dan khususnya LPSK merasa khawatir akan nasib Bharada E.
Pasalnya tak sedikit pihak yang diduga akan mengancam bahkan mencelakakan Richard Eliezer pasca divonis ringan.
"Yang kedua soal ancaman serem banget, itulah pekerjaan LPSK dan salah satu alasan LPSK memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer ini," kata Susilaningtias.
Baca juga: Hotman Paris Sarankan Bharada E Kuliah Jurusan Hukum dan jadi Pengacara : Gabung Sama Saya
Baca juga: Ternyata Bharada E Sudah Prediksi Vonisnya di Bawah 2 Tahun Penjara, LPSK : Allah Dengar
Apalagi hal tersebut diketahui jika Bharada E ikut menyeret sejumlah pihak lainnya yang juga terlibat membantu dalam skenario Ferdy Sambo dengan hukuman yang berat.
Pihak LPSK khawatir jika pihak luar maupun keluarga tersangka tak terima atas kejujuran Bharada E yang membuat orang lain terseret skenario Ferdy Sambo.
"Ada potensi ancamannya ya mas Novel. Potensinya macem macem, salah satunya yang kasat mata ini ya itukan disparitas putusan yang tinggi, dari vonis mati kemudian 20, 15, 13, dan 18 bulan. Kita ga tau apakah ini bisa legowo dan gak marah ke Richard. Belum lagi yang Obstruction of Justicenya banyak banget, ini jadi menjadi pikiran terkait variabel potensi ancaman. Mungkin memang bukan mereka, tapi bisa juga simpatisannya. Kemudian potensi-potensi ancaman yang lain karena saya juga ga ngerti juga bagaimana internalnya yang masih kami pelajari juga," jelas Susilaningtias.
"Dan juga ada ancaman nyata yang sejauh dilindungi LPSK belum ada, tetapi konon kabarnya yang sebelum-sebelumnya juga bisa saja ada mungkin," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Novel Baswedan lantas memberikan saran dengan tegas.
Nikita Mirzani Protes Bharada E Masih jadi Polisi Padahal Bunuh Brigadir J : Jangan Pilih Kasih |
![]() |
---|
Masih jadi Polisi, Kapan dan di Mana Bharada E Dieksekusi Penahanan Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Balik Jadi Polisi, Pengamat Singgung Potensi Bahaya Ini |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan : Jika Ricky Rizal jadi JC, Kami Legowo |
![]() |
---|
Nasehat Rosti Simanjuntak Kepada Richard Eliezer yang Ingin Kembali Dinas di Polri, Singgung Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.