Vonis Bharada E
LPSK Bicara Potensi Ancaman Bharada E Usai Divonis Ringan, Minta Saran Novel Baswedan: Transparan
Susilaningtias selaku pihak LPSK menanggapi soal adanya dugaan ancaman terhadap Bharada E usai divonis ringan hingga minta pendapat Novel Baswedan....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Novel Baswedan menyebut jika semua perlindungan memang harus diberikan ke Bharada E.
Terlebih lagi publik harus dilibatkan tau aktivitas Bharada E untuk membantu menjaga keamanan Richard Eliezer.
"Memang resiko resiko itu harus di antisipasi dari sekarang dari segala sisi walaupun memang dari perkara ini dahsyat besar yang luar biasa bahkan perhatian publik juga sangat luar biasa. Oleh karena itu saya mengusulkan terkait dengan ancaman ada baiknya itu bicarakan di forum publik agar publik ikut membantu mengawasi dan mendorong atau paling tidak orang yang mengancam juga takut," kata Novel Baswedan.
Baca juga: Update Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani, Eks Sahabat Polisi Sebut Nyai Segera di BAP : Tak Bayar
Sementara itu rekan dari Novel Baswedan, Bambang Widjojanto atau BW ikut memberikan tanggapan.
Ia menuturkan jika sebaiknya Bharada E dijaga khusus oleh LPSK dan pihak lapas atau penjara.
Bahkan Bharada E disebut sebut harus diberi tempat berbeda dengan pengamanan ketat demi keselamatannya.
"Pertama gini ada kosakata yang digunakan serem, kata kata serem itu mulai mengkamuflase dengan potensi tapi diujung kata fakta serem. Saya ingin membuat simulasi misalnya dalam situasi yang sangat underpreasure ketika antara skenario satu dan dua cocok, saya menduga ancamannya itu keras dan berat sekali dimana tersangka ditahan," katanya.
"Jadi kalo dari jawaban ini ada ancaman gede banget, makanya putusan boleh sudah dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum kalau tidak banding, tapi ancaman terhadap Richard tidak akan berhenti," tambah BW.
Ada tiga isu yang muncul usai vonis Bharada E.
Yang pertama, menurut BW, Richard itu sudah membuka seluruh skenario dan begitu banyak orang, jadi ada banyak kebenaran yang membuat korban menegakkan lurus.
"Yang kedua kita tidak tau apa respon dari masing-masing orang yang kemudian tertarik masuk, misalnya contoh kita belum tau buku hitam itu isinya putih atau isinya kehitaman yang lain. Yang ketiga bukan terhadap korban itu, ada keluarga, kelompok tertentu, dan kesatuan kesatuan yang mungkin ia pimpin sehingga jadi tercoreng. Kemungkinan ancamannya itu masih laten dan masifest atau bisa terjadi, yang paling konkrit dia ditahan dimana? Sampe hari ini dugaan saya LPSK belum ada kerjasama untuk meminta ruangan tertentu yang bisa mengamankan Justice Collaborator ini," sambungnya.

Namun Susilaningtias mengatakan jika Richard Eliezer tak bisa diletakan di tempat berbeda.
Sebab Indonesia belum memiliki lapas atau rutan khusus Justice Collaborator.
Akan tetapi, meski demikian, pihak LPSK akan tetap mengupayakan penjagaan keselamatan dari Richard Eliezer.
"Kita di Indonesia tidak punya lapas dan rutan JC, yang itu juga sebenarnya kita perlu ada lapas atau rutan JC.
Nikita Mirzani Protes Bharada E Masih jadi Polisi Padahal Bunuh Brigadir J : Jangan Pilih Kasih |
![]() |
---|
Masih jadi Polisi, Kapan dan di Mana Bharada E Dieksekusi Penahanan Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Balik Jadi Polisi, Pengamat Singgung Potensi Bahaya Ini |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan : Jika Ricky Rizal jadi JC, Kami Legowo |
![]() |
---|
Nasehat Rosti Simanjuntak Kepada Richard Eliezer yang Ingin Kembali Dinas di Polri, Singgung Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.