Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Kapan Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo? Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kapan Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo? Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Lantas setelah Ferdy Sambo divonis hukuman mati, akankah isi buku hitam itu bakal terungkap ?
Berikut ulasannya sebagaimana dirangkum dilansir Tribunnews.
Baca juga: Sederet Lembaga Menolak Ferdy Sambo Divonis Mati, Sebut Tak Sesuai HAM Hingga Langgar Hak Hidup
Penjelasan Kuasa Hukum
Beberapa waktu lalu, Arman Haris sempat membocorkan isi buku tersebut.
Arman tidak tahu pasti apakah Ferdy Sambo mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik di buku tersebut.
“Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” kata Arman di PN Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022 lalu.
Meskipun tidak secara terperinci, dia mengatakan buku hitam Ferdy Sambo berisi catatan pribadi setiap kegiatan saat menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Jabatan itu biasa diduduki oleh seorang polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Baca juga: Menghitung Kapan Bharada E Bebas Usai Divonis 1,5 Tahun, Status JC dan Potongan Remisi Mempengaruhi
Baca juga: Mungkinkah Bharada E Kembali Bertugas Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, ini Kata Mabes Polri
Adapun sebelum diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Sambo memangku pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua Polri.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya," tuturnya.
Meski demikian, Arman mengaku tidak mengetahui apakah Sambo turut mencatat anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.
Sementara dikutip dari Kompas.com, pengacara Sambo lainnya yakni Rasamala Aritonang mengungkapkan kliennya siap membuka isi buku tersebut ke publik bila memang ada informasi penting yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan Polri.
Kata Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, buku hitam Ferdy Sambo seolah jimat yang dibawa ke mana-mana.
Dikutip Kompas TV, Rabu (25/1/2023), buku tersebut seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.
Tribunsumsel.com
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Kapan Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo
Proses Hukuman Mati Ferdy Sambo
Isu Pasal 100 KUHP Bisa Hilangkan Vonis Mati Sambo Menkumham Ungkap Sudah Digodok Sebelum Kasus |
![]() |
---|
Mahfud MD Bereaksi Polemik RKUHP Baru Mampu Cegah Eksekusi Mati Ferdy Sambo: Seperti Fitnah |
![]() |
---|
Vonis Bharada E Disebut Pantas Ringan Karena Dinilai Ahli Sudah Lakukan Misi 'Bunuh Diri' |
![]() |
---|
Berbeda dengan Lainnya, Keluarga Brigadir J Malah Berharap Vonis Bharada E Diberi Keringanan |
![]() |
---|
Prediksi Vonis Bharada E Pembunuhan Yosua, Pakar Sebut Bisa Maksimal 2 Tahun, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.