Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Mahfud MD Bereaksi Polemik RKUHP Baru Mampu Cegah Eksekusi Mati Ferdy Sambo: Seperti Fitnah
Mahfud MD Bereaksi Polemik RKUHP Baru Mampu Cegah Eksekusi Mati Ferdy Sambo: Seperti Fitnah
TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik isu RKUHP baru yang beredar di media sosial membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menpolhukam), Mahfud MD bereaksi.
Apalagi RKUHP yang baru tersebut dikaitkan dengan kemungkinan hukuman Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Apalagi narasi yang beredar adalah mampu memperlambat proses hukuman mati sampai danmerubahnya setelah 10 tahun.
Menurutnya, isu RKUHP baru mampu memperlambat proses hukuman mati adalah tidak benar.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat status twitternya @mohmahfudmd, pada Kamis (16/2/2023) dilansir WartaKotalive.com .
"Ini spt fitnah kpd Mendagri dan Wamenkum-HAM. Nyatanya draf isi RKUHP bhw hukuman mati bs diubah seumur hidup sdh disepakati ber-tahun2 sblm ada kasus Sambo," tulis Mahfud MD.
Selain itu, lanjutnya, RKUHP dijelaskannya baru akan berlaku tiga tahun setelah KUHP disahkan.
"Lg pula RKUHP baru berlaku 3 thn lg. Dan mnrt RKUHP itu perubahan hukuman hrs ada dlm vonis hakim. Di vonis tdk ada kok," jelasnya.
Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.
Susno Duadji Jelaskan Celah Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Vonis Hukuman Mati Berdasarkan KUHP Baru
Mantan Kabareskim Komjen Pol (Purn) Susno Duaji mengatakan Ferdy Sambo masih memiliki kesempatan untuk bebas dari hukuman mati bahkan bebas dari hukuman penjara meski telah divonis hukuman mati.
Hal tersebut berdasarkan KUHP baru yang telah diundangkan oleh DPR RI dan pemerintah.
Menurut Susno Duaji, vonis hukuman mati memang merupakan vonis tertinggi dari sebuah hukuman.
Hal ini dikatannya wajar diterima oleh Ferdy Sambo karena semua unsur kejahatan dalam kasus terbukti, unsur meringankan tidak ada, serta unsur yang memberatkan banyak sekali.
Dengan kenyataan tersebut, jadi hukuman yang harus diterapkan ialah hukuman maksimal, yakni hukuman mati.
Isu Pasal 100 KUHP Bisa Hilangkan Vonis Mati Sambo Menkumham Ungkap Sudah Digodok Sebelum Kasus |
![]() |
---|
Kapan Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo? Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|
Vonis Bharada E Disebut Pantas Ringan Karena Dinilai Ahli Sudah Lakukan Misi 'Bunuh Diri' |
![]() |
---|
Berbeda dengan Lainnya, Keluarga Brigadir J Malah Berharap Vonis Bharada E Diberi Keringanan |
![]() |
---|
Prediksi Vonis Bharada E Pembunuhan Yosua, Pakar Sebut Bisa Maksimal 2 Tahun, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.