Berita Palembang
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, KPU Luncurkan Kirab Pemilu 2024 Setahun Jelang Pencoblosan
Tahapan dan jadwal Pemilu 2024, KPU RI resmi meluncuran Kirab Pemilu 2024 tepat 1 tahun sebelum pencoblosan, Selasa (14/2/2023).
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
Ketiga, mereka pun berkomitmen melaksanakan Pemilu 2024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil. Keempat, mewujudkan Pemilu 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berikut tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 :
Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (12 Februari-14 Maret 2023)
Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
Pemungutan suara (14 Februari 2024)
Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
| Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN |
|
|---|
| Baru Saja Turun, Motor Guru SD di Palembang Digasak Pencuri, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
| Sidang Promosi Doktoral Ilmu Hukum, Disertasi Ahmad Naafi Singgung Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.