Berita Palembang

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, KPU Luncurkan Kirab Pemilu 2024 Setahun Jelang Pencoblosan

Tahapan dan jadwal Pemilu 2024, KPU RI resmi meluncuran Kirab Pemilu 2024 tepat 1 tahun sebelum pencoblosan, Selasa (14/2/2023).

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Tahapan dan jadwal Pemilu 2024, KPU RI resmi meluncuran Kirab Pemilu 2024 tepat 1 tahun sebelum pencoblosan, Selasa (14/2/2023). 

Ketiga, mereka pun berkomitmen melaksanakan Pemilu 2024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil. Keempat, mewujudkan Pemilu 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Berikut tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 :

Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (12 Februari-14 Maret 2023)

Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

Pemungutan suara (14 Februari 2024)

Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved