Berita Muratara

Ngaku Terpaksa Damai, ini Isi Surat Damai 5 Sales Jaket Asal Garut Dituduh Penculik Anak di Muratara

Isi surat damai 5 sales jaket asal Garut yang jadi korban hoax dituding penculik anak di Muratara, Sumsel

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Isi surat damai 5 sales jaket asal Garut yang jadi korban hoax dituding penculik anak di Muratara, Sumsel 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satu dari lima sales jaket asal Garut yang diamuk massa di Muratara, Sumsel karena dituding penculik anak mengungkap fakta mengejutkan.

Dadang Wahyudin (49) yang kini sudah tiba di kampung halamannya di Garut, Jawa Barat mengaku terpaksa berdamai dengan kasus penganiayaan yang ia alami bersama keempat temannya karena merasa di bawah tekanan.

Sebab bila tak bersedia damai, maka dikhawatirkan gedung Polres Muratara akan dibakar warga.

"Polisi yang ngomong, kalo gak ada kekeluargaan Polres ini akan dibakar habis sama warga disana, makanya harus kekeluargaan," ujarnya kepada Tribunjabar.id saat menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023) malam.

Isi Surat Kesepakatan Damai

Sebelumnya, Dadang bersama kelima rekannya sudah bersedia berdamai atas aksi amuk massa yang mereka alami saat di Kabupaten Muratara.

Kesepakatan damai itu ditandai dengan adanya surat perdamaian serta kelima sales asal Garut tersebut diberi uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta.

Perdamaian dilakukan pada Rabu 8 Februari 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Polres Muratara.

Kedua belah pihak sepakat berdamai, dimana pihak pertama adalah para korban, dan pihak kedua para kepala desa (Kades) yang mewakili masyarakat.

Pihak pertama yakni Yusep Mulyana, Lucky Wanda, Faufik Lubis, Asep Erwin, dan Dadang Hahyudi, semuanya berstatus sebagai korban.

Pihak kedua yakni Alfatah (Kades Sukamenang), Toni Supriyanto (Kades Muara Batang Empu), Yurman Candra (Kades Terusan), Arpandi (Kades Sukaraja), dan Hendri Kesumah Fatria (Sekcam Karang Jaya), semuanya berstatus wakil masyarakat.

Baca juga: Kota Palembang Sekarang Menyedihkan, Eddy Santana Putra Buka-bukaan Calon Walikota Palembang 2024

Baca juga: Jari Bayi Terpotong di Palembang, Keluarga Pilih Damai Anggap Musibah, Ini Isi Kesepakatan

Sehubungan dengan terjadinya kesalahpahaman antara pihak pertama dengan warga pihak kedua, yang mana pada Senin 6 Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB di Desa Terusan.

Warga dari pihak kedua menuduh pihak pertama sebagai pelaku penculikan anak dan melakukan perusakan dan penjarahan barang-barang pihak pertama.

Sehingga dalam hal ini pihak pertama mengalami kerugian, dan sehubungan dengan peristiwa itu, maka pihak pertama dan pihak kedua menyatakan sebagai berikut:

Butir satu pihak pertama dan pihak kedua menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah musibah bersama.

Butir dua pihak kedua membantu untuk memperbaiki kerusakan kendaraan sebagai bantuan kemanusiaan milik pihak pertama.

Butir tiga pihak pertama tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku atas peristiwa tersebut karena pihak pertama menyadari bahwa itu adalah karena kesalahpahaman.

Apabila pihak pertama dan pihak kedua tidak menepati sebagaimana dimaksud pada butir satu sampai tiga, maka bersedia dituntut secara hukum.

Pernyataan perdamaian tersebut dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari siapapun dan disaksikan kedua belah pihak.

Sebelumnya diberitakan, kasus hoaks percobaan penculikan anak hingga lima sales jaket asal Garut Jawa Barat diamuk warga di Kabupaten Muratara Sumsel, telah selesai.

Kelima pria tersebut bersama Pemerintah Kecamatan Karang Jaya dan beberapa pemerintah desa yang berkaitan dengan kejadian itu menyatakan sepakat berdamai.

"Mudah-mudahan ini dapat dimengerti oleh semua, jadi pelajaran kita semua, tentunya sudah melalui mediasi sehingga lahirlah sebuah kesepakatan, kesepahaman, ini menjadi musibah kita semua," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra dalam keterangan pers, Rabu (8/2/2023).

Kelima pria tersebut diberi sejumlah uang dari para kepala desa dan pemerintah kecamatan yang telah sepakat dalam mediasi bahwa bersedia bertanggungjawab.

"Ini bentuk kepedulian sebagai bantuan kemanusiaan dari pihak pemerintah kecamatan dan beberapa pemerintah desa memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang kemarin sempat terjadi kesalahpahaman," katanya.

Menurut Ferly, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan hingga akhirnya kelima pria tersebut bersedia berdamai dan tidak melapor balik atas perbuatan tak mengenakkan dan kerugian yang dialami.

"Sudah dicantumkan dalam poin-poin hasil mediasi, dalam surat pernyataan bahwa memahami ini adalah sebuah musibah dan kesalahpahaman," jelasnya.

Terkait mobil yang dirusak dan barang dagangan mereka yang dijarah warga, Ferly menyebut semuanya telah disepakati ada bentuk pertanggungjawaban berupa uang.

"Itu semua telah disepakati tadi, bahwa ada bentuk pertanggungjawaban sebagai bantuan kemanusiaan untuk meringankan beban, memperbaiki kerusakan kendaraan itu, jadi ini sudah clear, selesai," ujar Ferly.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamenang, Alfatah menyebutkan jumlah total uang dari kesepakatan patungan 5 pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yaitu Rp 30 juta.

Adapun pihak yang bertanggungjawab atas kejadian ini adalah Pemerintah Kecamatan Karang Jaya, Pemerintah Desa Terusan, Desa Sukaraja, Desa Muara Batang Empu, dan Desa Sukamenang.

"Hasil kesepakatan, 30 juta, itu bentuk kepedulian kemanusiaan, kita semuanya menganggapnya ini musibah bersama. Untuk barang-barang yang dijarah kita usahakan dikembalikan," ujar Alfatah.

Ngaku Terpaksa Damai

Lima sales jaket asal Garut yang menjadi korban amukan massa di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel karena dituding penculik anak mengaku terpaksa  berdamai.

Bila tak bersedia damai, maka dikhawatirkan gedung Polres Muratara akan dibakar warga.

Hal ini diungkap Dadang Wahyudin (49) satu dari lima pria Garut penjual jaket yang menjadi korban hoaks penculikan di Kabupaten Muratara.

"Polisi yang ngomong, kalo gak ada kekeluargaan Polres ini akan dibakar habis sama warga disana, makanya harus kekeluargaan," ujarnya kepada Tribunjabar.id saat menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023) malam.

Lima sales asal Garut korban hoax dituding penculik anak di Muratara, Sumsel mengaku terpaksa berdamai
Lima sales asal Garut korban hoax dituding penculik anak di Muratara, Sumsel mengaku terpaksa berdamai ((TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH))

Dadang saat ini telah sampai di kampung halamannya di Garut.

Setibanya di Garut, dia langsung menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, selain visum ia juga diperiksa kondisi kesehatannya.

Di Musi Rawas Utara, dia bersama empat kawannya, sebenarnya sudah meneken perjanjian damai dengan warga.

Dalam perjanjian damai itu, dia mendapat ganti rugi Rp 30 juta.

Namun, banyak pihak yang menilai, dengan nilai tersebut tidak sebanding dengan penderitaan yang didapat.

Bagaimana tidak, mereka berlima difitnah. Setelah difitnah, diamuk massa.

Mobil yang mereka bawa juga hancur dan barang dagangan mereka, berupa jaket kulit, dijarah.

Dadang mengaku terpaksa damai karena ada ancaman, jika tidak damai Polres Muratara akan dibakar.

Ia menuturkan terpaksa menuruti permintaan damai tersebut walaupun bertentangan dengan hati nuraninya.

Teman-temannya pun menurutnya ingin kejadian itu, diproses hukum agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.

"Saya sebenarnya kalo menurut hati nurani mah gak rela gitu, gak rela kekeluargaan, maunya dituntut habis ini kan negara hukum," ungkapnya.

"Gimana gitu kan sekarang saya mau buktiin, mau tuntas gimana gitu biar beres, biar gak imbasnya ke orang lain, sama kan dari Garut juga banyak yang jualan," lanjut Dadang.

Saat ini, ia mengaku masih trauma dengan peristiwa yang hampir merenggut nyawa di Kabupaten Musi Rawas Utara itu.

Dadang tidak menyangka, usaha berjualan jaket kulit yang sudah dijalaninya selama 16 tahun itu menimbulkan cerita yang tidak akan pernah ia lupa sepanjang hidupnya.

"Selain ke Sumatera saya sudah kemana-mana, Jawa Bali. Sudah 16 tahun jualan kayak gini, ya namanya juga nasib mungkin harus seperti ini," ungkapnya.

Meski begitu, Dadang mengaku sangat bersyukur bisa kembali pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut dengan selamat.

Kini laki-laki tiga orang anak itu tinggal menunggu dua temannya yang masih diperjalanan pulang ke Kabupaten Garut.

"Semoga ada hikmahnya, terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu, ke depannya saya mau proses hukum tetap berlanjut,"

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved