Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Keluarga Pilih Damai Anggap Musibah, Ini Isi Kesepakatan
Update jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah, ini isi kesepakatan.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah, ini isi kesepakatan.
Keluarga korban bayi AR akhirnya sepakat berdamai dengan oknum perawat DN yang tidak sengaja memotong jari.
Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 7 bulan saat memotong perban infus.
Menurut kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.
Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.
"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang.
Baca juga: Jari Bayi Terpotong di Palembang Gagal Tersambung, Bayi AR Dipastikan Cacat Permanen
Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.
Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total, meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh.
"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah. Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.
Ditempat yang sama, Suparman, ayah korban menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah
"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," katanya.
Sementara itu, untuk pencabutan laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan dirinya sedang mengurus proses pencabutan
"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses Restorative Justice (RJ)," katanya.
Darmadi djufri kuasa hukum dari terlapor DN, perawat RS Muhammadiyah mengatakan, baik dari pihak korban, maupun pihak terlapor sudah sampai pada tingkat perdamaian
"Sama-sama kedua belah pihak melihat ini musibah, dan apa yang terjadi dan tidak terduga ini sangat disesali, tadi Alhamdulilah pukul 15.00 WIB, surat perdamaian sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Proses RJ akan kami jalani bagaimana administrasi dan segala prosedurnya ," katanya.
Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang
Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang
jari bayi terpotong di palembang
Jari Bayi Putus di Palembang
Jari Bayi Tergunting
Perawat DN
Tribunsumsel.com
Keluarga Bayi AR Terima Rp 250 Juta, Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai |
![]() |
---|
Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai, Ayah Bayi AR dan Perawat Diana Jabat Tangan |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Perawat DN Bukan Pakai Gunting Medis Potong Perban |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang Gagal Tersambung, Bayi AR Dipastikan Cacat Permanen |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Operasi Penyambungan Gagal Ujung Jari Putus Membusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.