Sistem Satu Arah Simpang Golf Palembang

Siap-siap Dishub Terapkan Satu Arah di Simpang Golf Palembang, ini Rutenya Biar Tak Salah Jalur

Dinas Perhubungan akan melakukan uji coba penerapan jalan satu arah di Jalan AKPB Cek Agus atau simpang golf hingga ke simpang patal.

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
UJI COBA SATU ARAH -- Situasi macet di Jalan AKBP Cek Agus Palembang, Kamis (20/3/2025). Dishub Palembang akan menerapkan sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus atau Jalan dr M Isa dan Jalan Karantina dekat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang pada Kamis 2 Oktober mendatang mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan akan melakukan uji coba penerapan jalan satu arah di Jalan AKBP Cek Agus atau Jalan golf mulai dari simpang 3 M Isa hingga simpang 4 Patal

Dinas Perhubungan telah mengeluarkan sosialisasi mengenai rencana penerapan jalan satu arah itu yakni bakal direncanakan pada Kamis 2 Oktober mendatang mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Dalam surat edaran itu disebutkan rencana penerapan jalan satu arah dilakukan setelah disetujui dalam rapat forum lalu lintas Provinsi Sumatera Selatan kemarin, Senin 29 September 2025.

Dijelaskan, tujuannya dalam rangka meningkatkan kelancaran lalu lintas untuk mengurangi kemacetan, serta mewujudkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

"Maka, Dinas Perhubungan Kota Palembang Bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Ditlantas Polda Sumatera Selatan dan Satlantas Polrestabes Kota Palembang akan Melakukan uji coba penerapan Sistem Satu Arah pada Jalan AKBP Cek Agus dari arah simpang Pakri menuju ke Simpang Patal pada hari Kamis 02 Oktober 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada masyarakat Kota Palembang, pengguna jalan, dan pihak terkait diharapkan mematuhi aturan lalu lintas selama masa uji coba dan mengikuti arahan petugas di lapangan juga menyebarluaskan informasi ini kepada keluarga, rekan kerja, maupun masyarakat sekitar," bunyi surat edaran tersebut. 

Baca juga: Dishub Palembang Bakal Buat Jalan AKBP Cek Agus Menjadi Satu Arah

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang, Juliansyah mengatakan nanti Kamis 2 Oktober ujicoba akan dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai dan akan dievaluasi bagaimana hasil uji cobanya.

Berapa lama uji coba dilakukan, Juliansyah mengatakan situasional nanti sesuai dengan kondisi di lapangan pada Kamis nantinya.

Jika lancar akan diteruskan, namun jika justru membuat titik macet lain maka akan dievaluasi dan akan dicarikan solusi lainnya, namun jika dinilai belum efektif bisa juga dibatalkan.

"Itulah sebabnya dilakukan uji coba dulu untuk mengetahui kondisi real di lapangan bagaimana hasilnya," kata Jul, Selasa (30/9/2025).

Juliansyah mengatakan nantinya akan dipasang tanda marka jalan juga ditempatkan petugas di lokasi saat ujicoba untuk membantu mengatur kelancaran arus lalu lintas.

Uji coba satu arah itu yakni dari simpang tiga pakri ke simpang Patal sehingga kendaraan yang akan menuju golf dari arah Kenten, R Sukamto tidak boleh melintas.

Mereka harus mencari jalan alternatif lainnya bisa melalui Sekip  atau justru berputar dari arah Celentang atau lewat Lemabang lalu kembali ke jalan M Isa baru ke arah Golf dan jalan lainnnya.

Jul mengatakan dia hari ini yakni 30 September dan 1 Oktober adalah waktu sosialisasinya sehingga pengendara diharapkan sudah tahu dan tidak terjebak lagi dengan skema uji coba dan bisa segera mencari jalan alternatif lainnya jika ingin menuju arah golf.

Sebelumnya rencana penerapan jalan satu arah di jalan Golf ini sudah lama digaungkan sejak Walikota Damenta dulu namun berulang kali batal dilaksanakan karena sejumlah alasan dan lain halnya.

Kini rencana uji coba itu akan direalisasikan dan tinggal menunggu hasilnya saat ujikan hari pertama pada lusa.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved