Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Jari Bayi Terpotong di Palembang, Keluarga Pilih Damai Anggap Musibah, Ini Isi Kesepakatan

Update jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah, ini isi kesepakatan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Update jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah, ini isi kesepakatan, Jumat (10/2/2023). Ayah korban dan perawat DN juga masing-masing kuasa hukum Titis Rachmawati SH dan Darmadi Djufri. 

Selama menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang, bayi AR akan mendapatkan perlakuan khusus dari Rumah Sakit.

"Biaya selama rawat jalan digratiskan sampai benar-benar sembuh. Kemudian diperlakukan khusus, pihak rumah sakit juga akan memberikan santunan ke ayah korban, " katanya.

Sedangkan, Wadir SDM Rumah Sakit Muhammadiyah, Muksin Palembang, mengatakan hari ini sudah ada sepakat damai.

"Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran. Kami berterima kasih dengan semua pihak, sehingga insiden ini bisa berakhir damai," katanya.

Perawat DN Ditahan

Sebelumnya, perawat DN sebabkan jari bayi terpotong Palembang resmi ditahan hari ini, Kamis (9/2/2023).

DN oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang ini tak sengaja menggunting jari kelingking bayi AR yang berusia 7 bulan saat mengganti selang infus.

Penahanan perawat DN ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes PalembangAKBP Haris Dinzah.

"Barang bukti gunting dan pakaian bayi kami amankan. Dan tersangka ditahan selagi kami melengkapi berkas, " ujarnya.

Kendati sudah ditahan dan statusnya tersangka, pihaknya tidak menutup kemungkinan bagi kedua pihak sepakat ingin berdamai.

"Kami belum mendengar ada kata damai dari kedua pihak. Kalau mau selesai secara kekeluargaan ya silahkan kami tidak menghalangi, " katanya.

DN dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.

Kondisi Perawat DN

Jari bayi terpotong di Palembang kasus hukumnya masih bergulir, update kondisi perawat DN pasca ditahan polisi diungkap kuasa hukum Darmadi Djufri.

Menurut Darmadi Djufri mereka tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan dirinya sudah mengetahui penahanan DN oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved