Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang
Jari Bayi Terpotong di Palembang Gagal Tersambung, Bayi AR Dipastikan Cacat Permanen
Jari bayi terpotong di Palembang gagal tersambung, nasib bayi AR dipastikan cacat permanen.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jari bayi terpotong di Palembang gagal tersambung, nasib bayi AR dipastikan cacat permanen.
Bayi perempuan AR berusia 7 bulan menjalani operasi penyambungan ruas jari kelingking kiri yang tergunting oleh perawat DN saat mengganti selang infus.
Kini keluarga harus menerima kenyataan jika jari bayi menjadi cacat karena operasi penyambungan gagal.
Setelah operasi yang dilakukan pihak RS Muhamadiyah sejak Jumat 3 Februari 2023 lalu, hasilnya tak sesuai harapan. Daging ruas jari kelingking itu membusuk dan hitam.
Kuasa Hukum Keluarga korban Titis Rachmawati yang menemui korban keluarga korban di ruang Ibnu Sina mengatakan, Suparman ayah bayi AR mengetahui hasil operasi yang gagal.
"Klien kami memberitahu kami dan menemui dokter. Hasil operasi ternyata gagal, jadi daging jari yang terpotong itu menghitam dan membusuk, secara medis walaupun saya belum dapat pernyataan dokter saya bisa memastikan bayi cacat permanen. Karena tidak punya kuku, " ujar Titis saat dijumpai, di Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejaksaan Sita Aset Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir
Titis mengungkapkan ternyata gunting yang digunakan oleh perawat DN ketika menggunting perban bayi bukanlah gunting medis.
Melainkan gunting biasa pada umumnya yang berukuran cukup besar.
"Kalau sebelumnya disampaikan gunting yang digunakan adalah gunting medis, itu bukan. Saya bisa tunjukkan contohnya kurang lebih guntingnya seperti ini (sambil menunjukkan). Itu istri Suparman yang lihat, " katanya.

Menanggapi perawat DN yang sudah ditahan, ia menghormati proses hukum yang berjalan dan sudah sepatutnya sang perawat ditahan karena ada perbuatan melawan hukum.
Pihaknya sudah menyampaikan jumlah ganti rugi yang harus ditanggung oleh tersangka DN dan Rumah Sakit.
"Kami ajukan ganti rugi Rp 500 juta kalau tidak dipenuhi maka akan kami ajukan hukum perdata, " ujarnya.
Baca juga: Jari Bayi Terpotong di Palembang, Operasi Penyambungan Gagal Ujung Jari Putus Membusuk
Titis juga menyayangkan sikap dari Komisi V DPRD Sumsel yang seolah menganggap enteng permasalahan yang dihadapi oleh Suparman dan keluarga.
Saat memanggil pihak rumah sakit, DPRD tidak melibatkan pihak korban.
"Komisi V menyebutkan ini tidak terlalu parah hanya seruas kuku, kami menyayangkan pernyataan itu. Seperti tidak empati dan tidak ada yang perlu dipersalahkan. Kalau itu terjadi pada anak saya, bisa saya tuntut lebih dari itu, " bebernya.
Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang
jari bayi terpotong di palembang
Jari Bayi Terpotong
Jari Bayi Putus di Palembang
Jari Bayi Tergunting di Palembang
berita palembang
berita palembang terkini
berita palembang hari ini 2023
Tribunsumsel.com
Keluarga Bayi AR Terima Rp 250 Juta, Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai |
![]() |
---|
Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai, Ayah Bayi AR dan Perawat Diana Jabat Tangan |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Keluarga Pilih Damai Anggap Musibah, Ini Isi Kesepakatan |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Perawat DN Bukan Pakai Gunting Medis Potong Perban |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Operasi Penyambungan Gagal Ujung Jari Putus Membusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.