Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Jari Bayi Terpotong di Palembang, Alasan Polisi Tak Tahan Perawat RS Muhammadiyah Meski Tersangka

Jari Bayi Terpotong di Palembang, Alasan Polisi Tak Tahan Perawat RS Muhammadiyah Meski Tersangka

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi telah menetapkan DN oknum perawat di RS Muhammadiyah Palembang menjadi tersangka karena tak sengaja memotong jari bayi di Palembang.

Meski begitu, nyatanya polisi tak menahan oknum perawat yang tak sengaja memotong jari bayi perempuan berusia 7 bulan di Palembang tesebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjelaskan jika oknum perawat tersebut tak ditahan karena mempertimbangkan kondisi psikologis DN, apakah kondisi kesehatan baik, ataukah masih trauma.

Seperti diketahui, publik tengah dihebohkan dengan kasus jari bayi di Palembang terpotong oleh perawat di RS Muhammadiyah.

Saat itu, diketahui jika sang perawat hendak memotong selang infus yang tersumbat.

Hanya saja, ketika hendak memotong selang infus tersebut, sang perawat tak sengaja memotong jari kelingking bayi yang berusia 7 bulan tersebut.

Karena kejadian tersebut, polisi resmi menetapkan DN sebagai tersangka.

Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin (6/2/2023).

"Sudah, sudah kita tetapkan tersangka untuk oknum perawatnya, " ujar Ngajib saat dikonfirmasi.

Namun DN belum dilakukan penahanan, lanjut Ngajib.

Meraka akan melihat terlebih dahulu, kondisi psikologis DN, apakah kondisi kesehatan baik, ataukah masih trauma.

Setelah melakukan gelar perkara, pihaknya akan memanggil DN dengan status sebagai tersangka untuk dimintai keterangan. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kita akan panggil yang bersangkutan sebagai tersangka, ada unsur kelalaian dalam prakteknya, dan patut diduga kita kenakan Pasal 360 KUHP ancaman hukuman 5 tahun, " katanya.

Ngajib melanjutkan unsur kelalaian terlihat dari cara DN mengganti infus atau perban yang sedang terpasang di tangan korban dengan ukuran yang cukup besar.

Dari situ pihaknya menilai unsur kelalaian itu terlihat meskipun sang perawat sudah menjalani profesinya selama 18 tahun.

"Padahal sudah diingatkan sebelumnya oleh keluarga korban agar tidak memakai gunting, atau pakai cara biasa saja. Guntingnya cukup besar, dari situ kita lihat ada kelalaian, " tegasnya.

Sebelumnya Polrestabes Palembang telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan kepada 10 orang saksi yakni keluarga korban, oknum perawat, pihak RS Muhammadiyah, dan orang-orang yang melihat kejadian tersebut.

Ngajib menambahkan dari alat bukti keterangan saksi dan bukti petunjuk atau hasil visum, pihaknya baru menetapkan satu tersangka. Dan dari pemeriksaan itu akan dikembangkan lagi apakah ada pelaku lain.

"Sementara ini baru satu tersangka sesuai dengan laporan awal ayah korban, " pungkasnya.

Penyebab dirawat di Rumah Sakit

Bayi yang jarinya putus karena terpotong oleh perawat saat mengganti selang infus ternyata hanya demam ketika dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah Palembang.

Hanya saja, kini sang bayi perempuan yang baru berusia 7 bulan ini kini harus menjalani operasi karena jari kelingking ditangan kirinya putus.

Bayi perempuan tersebut harus menjalani operasi hingga memakan waktu selama 1,5 jam.

Kini, sang bayi perempuan masih menjalani perawatan di RS Muhammadiyah.

Suparman (37), ayah sang bayi perempuan tersebut mengatakan, jika anaknya dibawa ke RS Muhammadiyah hanya karena demam.

Bukannya sembuh, sang anak yang masih berusia tujuh bulan itu, jarinya malah terputus akibat tak sengaja dipotong oleh perawat di rumah sakit.

Suparman mengatakan kejadian nahas yang menimpa anaknya itu terjadi pada hari Jumat (3/2/2023).

"Jadi perawat itu mau ganti infus anak saya yang sedang dirawat, katanya tersumbat. Kami bilang lepas perbannya saja seperti biasa tapi perawatnya mau cepat-cepat, dia potong selang infus pakai gunting. Nah malah jari kelingking sebelah kiri anak saya terpotong, " kata Suparman usai membuat laporan.

Suparman mengatakan anak kelimanya yang baru berusia 7 bulan itu hanya sakit demam.

"Sakit demam awalnya sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Kini bayi perempuannya itu sudah difasilitasi kemudian dipindahkan di ruang VIP untuk dioperasi agar luka yang dialami tidak semakin jadi.

"Sudah pindah ke VIP di rumah sakit yang sama. Saya minta pertanggungjawaban anak saya sekarang cacat gimana nanti dia besar, " katanya.

Baca juga: Ibu Bayi yang Jarinya Terpotong di Palembang Tolak Berdamai, Tak Terima Anak Cacat Seumur Hidup

Baca juga: Penyebab Jari Bayi Terpotong di Palembang Dirawat di RS, Ternyata Hanya Demam, Kini Harus Dioperasi

Curhat Ibu Bayi

Sri Wahyuni ibu dari bayi 7 bulan yang jarinya terpotong oknum perawat senior di RS Palembang kini mengadu ke Hotman Paris guna menuntut keadilan.

Sebagai ibu, Sri Wahyuni sangat tidak terima dengan malapraktik yang dialami oleh bayi mungilnya.

Video yang berisi harapan Sri Wahyuni mengenai keadilan bagi anaknya diposting oleh Hotman Paris diakun instagram miliknya, Senin (6/2/2023).

"Pak Hotman Paris saya Sri Wahyuni ibu dari bayi bernama Arumi, yang mana anak saya jari kelingkingnya terputus oleh ulah perawat," ungkap Sri Wahyuni dalam video yang beredar.

"Sekarang bayi saya dirawat di salah satu RS swasta Palembang," sambungnya.

Sri Wahyuni, ibu korban meminta bantuan Hotman Paris mencari keadilan dalam menyelesaikan proses hukum ini.

"Disini yang meminta pak Hotman Paris mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum, saya mohon minta keadilan sama bapak, terimakasih," ungkap ibu korban.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved