Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Penyebab Jari Bayi Terpotong di Palembang Dirawat di RS, Ternyata Hanya Demam, Kini Harus Dioperasi

Bayi yang jarinya putus karena terpotong oleh perawat saat mengganti selang infus hanya demam ketika dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah Palembang.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Penyebab Jari Bayi Terpotong di Palembang Dirawat di RS, Ternyata Hanya Demam, Kini Harus Dioperasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bayi yang jarinya putus karena terpotong oleh perawat saat mengganti selang infus ternyata hanya demam ketika dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah Palembang.

Hanya saja, kini sang bayi perempuan yang baru berusia 7 bulan ini kini harus menjalani operasi karena jari kelingking ditangan kirinya putus.

Bayi perempuan tersebut harus menjalani operasi hingga memakan waktu selama 1,5 jam.

Kini, sang bayi perempuan masih menjalani perawatan di RS Muhammadiyah.

Suparman (37), ayah sang bayi perempuan tersebut mengatakan, jika anaknya dibawa ke RS Muhammadiyah hanya karena demam.

Bukannya sembuh, sang anak yang masih berusia tujuh bulan itu, jarinya malah terputus akibat tak sengaja dipotong oleh perawat di rumah sakit.

Suparman mengatakan kejadian nahas yang menimpa anaknya itu terjadi pada hari Jumat (3/2/2023).

"Jadi perawat itu mau ganti infus anak saya yang sedang dirawat, katanya tersumbat. Kami bilang lepas perbannya saja seperti biasa tapi perawatnya mau cepat-cepat, dia potong selang infus pakai gunting. Nah malah jari kelingking sebelah kiri anak saya terpotong, " kata Suparman usai membuat laporan.

Suparman mengatakan anak kelimanya yang baru berusia 7 bulan itu hanya sakit demam.

"Sakit demam awalnya sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Kini bayi perempuannya itu sudah difasilitasi kemudian dipindahkan di ruang VIP untuk dioperasi agar luka yang dialami tidak semakin jadi.

"Sudah pindah ke VIP di rumah sakit yang sama. Saya minta pertanggungjawaban anak saya sekarang cacat gimana nanti dia besar, " katanya.

Polisi Gelar Perkara

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya hari ini akan melakukan gelar perkara termasuk memeriksa perawat D dan enam orang saksi lainnya.

"Kita akan gelar perkara dan memeriksa perawat D serta saksi, kita akan bahas untuk menentukan unsur Pasal, hasil visum, dan penambahan alat bukti, " kata Ngajib, Senin (6/11/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved