Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Alasan Ibu Bayi yang Jarinya Terpotong di Palembang Tolak Damai & Ngotot Diproses Hukum : Dia Cewek

Adapun alasan Sri Wahyuni dan Suparman menolak perdamaian lantaran tak terima anaknya menjadi cacat seumur hidup akibat ulah perawat yang lalai

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube dr. Richard Lee, MARS
Sri Wahyuni dan Suparman, orang tua bayi jarinya terpotong menolak perdamaian lantaran tak terima anaknya menjadi cacat seumur hidup akibat ulah perawat yang lalai saat melakukan pelepasan infus. 

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa agenda hari ini terkait apakah masih bisa jari terpotong itu kembali dipasang di jari sang bayi.

Ia pun menyampaikan terkait soal hukuman yang diberikan pengadilan dan kerugian diterima pada korban.

"Gimana akibat hukumnya, jelas ini menimbulkan kerugian yang sangat besar dan tidak bisa dilihat hanya dari segi kerugian nyata, misalnya biaya pengobatan itu namanya punitifm kerugian, tapi di Amerika dikenal namanya, kerugian yang diberikan pengadilan pada korban tanpa melihat berapa biaya pengobatan, tanpa melihat biaya ekonomi, tapi melihat hukum biaya seberat-beratnya," ungkap Hotman Paris.

"Kalau jarinya bisa terpotong seumur hidup bayangkan, dia akan cacat seumur hidup, apalagi negara kita nerapi sistem punity premagis, kerugian yang sangat besar secara ekonomi kepada si keluarga korban." katanya.

Hotman Paris berharap agar kasus jari bayi terputus ini dapat dijalani seadil-adilnya dan berharap komisi 3 turu tangan.

"Kita mengenal kerugian inmaterial, tapi kerugian inmaterial, didasarkan pada latar belakang dari korban sehingga harus diterapkan seperti di Amerika, mudah-mudahan komisi 3 DPR sudah waktunya untuk ikut aktif dan terima kasih kepada Mahfud MD yang berpartisipasti memberikan komentar atas penerapan hukum di Indonesia ini," pungkasnya.

 

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved