Berita Nasional

Bripka Madih Ternyata 2 Kali Dilaporkan KDRT, Kini Mundur dari Polri Gegara Diperas Sesama Polisi

Bripka Madih yang kini viral setelah mengaku diperas sesama polisi ternyata pernah dua kali dilaporkan atas dugaan Tindak KDRT.

Youtube KompasTV
Fakta Baru Sosok Bripka Madih yang Ternyata Pernah 2 Kali Dilaporkan Atas Dugaan KDRT. Diketahui Bripka Madih Kini Mengundurkan Diri dari Polri Setelah Mengaku Diperas Oleh Oknum Penyidik Saat Membuat Laporan Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Orang Tuanya. 

Bripka Madih menolak permintaan uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh AKP TG.

"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya.

Kronologi

Bripka Madih anggota Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh oknum polisi di Polda Metro Jaya saat akan membuat laporan penyerobotan lahan.

Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih bahkan mengaku diminta 'hadiah' berupa uang Rp 100 juta serta lahan 1000 meter persegi oleh oknum penyidik di kepolisian.

Bripka Madih  Provost di Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya Saat Hendak Membuat Laporan Penyerobotan Lahan Milik Orang Tuanya
Bripka Madih Provost di Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya Saat Hendak Membuat Laporan Penyerobotan Lahan Milik Orang Tuanya (Instagram/undercover.id)

Dugaan pemerasan ini terjadi saat Bripka Madih hendak melapor terkait permasalahan sengketa lahan orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011 lalu.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk 'hadiah'.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu.

Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.

Sementara, perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya, sudah memulai pembangunan.

Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, namun Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved