Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Gemetar Lihat Polisi di Jalan, Pengendara Tak Setuju Tilang Manual Diberlakukan Lagi 1
Tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor.
- Pertimbangkan Warga yang Sudah Tertib Aturan
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pengendara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, berharap Polri tetap memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement).
Menurut pengendara, walaupun saat ini ETLE dihiraukan sebagian orang, tetapi Polri diharapkan mempertimbangkan pengendara yang sudah tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengancam bakal memberlakukan tilang manual lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.
"Masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1).
Namun begitu, kata Firman, pihaknya tak akan tinggal diam dengan ulah para pengendara tersebut. Korlantas Polri kini tengah melakukan pengembangan pelat nomor dengan chip. "Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan chip. Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah. Ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," jelas Firman.
Helmi pengendara di Rupit menuturkan memang ada warga yang melanggar lalu lintas, namun warga yang tertib juga banyak.
"Kita ini kan yang belum tertib memang ada, tapi yang sudah tertib banyak. Kita yang sudah tertib ini kadang gemetar juga kalau lihat polisi di jalan, kadang kita merasa sudah lengkap, tidak ada yang salah, tapi ada saja pelanggarannya, itu masalahnya," ujar Helmi, pengendara di Rupit, Sabtu (7/1).
Dia mengatakan tidak setuju bila Polri memberlakukan tilang manual kembali. Helmi juga mengakui jika makin banyak pengendara yang memanipulasi plat nomor kendaraan untuk menghindari tilang ETLE.
Dia menyarankan Polri mencari strategi lain untuk mengatasi hal tersebut, tanpa harus memberlakukan lagi tilang manual. Misalnya dengan melakukan razia rutin khusus kendaraan berplat palsu atau tanpa plat.
"Kalau tilang manual itu kita tahu sendiri lah, sudah jadi rahasia umum, kadang damai di jalan, tapi itu oknum ya. Tapi kalau tilang elektronik kan langsung ke rumahnya asalkan alamat STNK-nya sesuai," katanya.
Helmi optimis penerapan tilang elektronik ini lambat laun akan membuat pengendara semakin tertib berlalu-lintas, namun memang butuh waktu yang tidak sekejap.
"Perlahan, saya yakin kedepannya masyarakat pengendara akan makin sadar bahwa soal mematuhi aturan berkendara itu bukan hanya sebatas agar tidak ditilang. Tetapi di situ ada menyangkut nyawa, keselamatan, budaya masyarakat," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Saharudin mengatakan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu-lintas di daerah ini memang masih sangat kurang. Padahal, polisi sudah rutin memberikan imbauan, teguran, hingga penertiban.
Dia mengungkapkan, dalam masa percobaan kamera ETLE, ada sekitar 500 pelanggaran yang terjaring per harinya. Polres Muratara telah memasang dua titik kamera ETLE di Jalan Lintas Sumatera.
"Kalau menurut bapak AKBP Erwin Aras Genda, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, beliau juga selaku Kalakhar Satgas E Tilang, waktu beliau kunjungan kerja ke sini beberapa waktu lalu, kata dia Muratara cukup banyak pelanggaran lalu lintas, kurang lebih ada sekitar 500 per hari," ujarnya.
Saharudin menyebutkan, dari tangkapan kamera ETLE di Kabupaten Muratara, kebanyakan pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Mulai dari pengendara tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, membawa kendaraan tanpa plat, melawan arah, memainkan telepon saat berkendara, dan lain-lain. Pelanggarnya pun mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga orangtua.
"Ini tugas kita bersama, semoga kedepannya masyarakat Muratara semakin sadar untuk tertib berkendara, mematuhi aturan berlalu lintas. Sebab, kecelakaan menjadi momok menakutkan, maka harus kita tekan dengan kesadaran berkendara," katanya.
Suatu Kemunduran
Seperti yang disampaikan warga Muratara, warga Kota Lubuklinggau Sumsel juga menolak kembali diberlakukannya tilang manual. Syamsul salah satu warga mengatakan bila tilang manual kembali diberlakukan artinya suatu kemunduran.
"Kalau kembali manual otomatis kemunduran di tengah wacana pemerintah memberlakukan tilang elektronik," katanya pada wartawan.
Menurutnya tilang manual mudah dimanipulasi, dimana polisi kerap melakukan tindakan yang kadang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kalau tilang manual, polisi dan pengendara kadang memilih damai ditempat, jelas itu kadang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab," ujarnya.
Untuk itu harapannya sebagai pengguna jalan meminta ETLE segera di berlakukan, supaya jelas siapa kalau salah ya tindak sesuai aturan berlaku.
"Jadi salah ya salah langsung di proses, bayar denda di kantor polisi, tidak ada lagi istilah 'damai ditempat'," katanya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatlantas, Agus Gunawan menyebutkan ketika Satlantas tidak lagi menggelar tilang manual, angka pelanggar lalulintas di Kota Lubuklinggau terutama yang tidak menggunakan helm mengalami peningkatan.
"Padahal kemarin saat kita giat razia tiap hari, angka pelanggar lalulintas mulai turun, bahkan masyarakat yang lengkap berkendara banyak mengapresiasi langkah kita (Satlantas)," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan meningkatnya angka pelanggaran saat ini anggota Satlantas menggelar teguran simpatik kepada pengendara yang melintas.
"Untuk pelanggar kasat mata kita lakukan teguran langsung tapi tidak dilakukan penilangan, bagi yang tidak pakai helm kita instruksikan untuk pakai helm dahulu," ungkapnya.
Manual Tak Serta-merta Dihapus
Sementara itu Satlantas Polres Ogan Ilir terus berupaya menyosialisasikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Dhenda Jayanti mengatakan, saat ini sudah dua perangkat tilang elektronik (ETLE) yang dipasang, yakni di depan komplek lama Pemkab dan depan kampus Unsri.
Keberadaan perangkat ETLE ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas.
"Kami terus mengimbau kepada pengendara untuk tertib lalu lintas," kata Dhenda kepada TRIBUN, Sabtu (7/1/2023).
Dhenda mengatakan, saat ini polisi belum menerapkan tilang manual di wilayah Ogan Ilir.
Namun bukan berarti tilang manual ditiadakan, namun masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri melalui Ditlantas Polda Sumsel.
"Untuk sementara belum (tilang manual). Namun kami terus mengingatkan kepada warga," ujar Dhenda.
Peringatan ini gencar disampaikan setiap hari, mengingat jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE sangat tinggi.
Sejak ETLE diterapkan di Ogan Ilir pada September tahun lalu, dalam satu bulan pertama tercatat ada sekitar 1.500 pelanggaran setiap jamnya.
"Ini jumlah yang tidak sedikit. Maka dari itu kami mencoba merubah mindset masyarakat agar budaya tertib lalu lintas dapat dipupuk," kata Dhenda.
Tutup Plat Nopol
Sementara di Palembang memang terlihat mulai banyak pengendara sepeda motor yang kini melanggar lalu lintas dengan tak mengenakan helm dan melawan arus.
Bahkan pelanggaran tersebut dilakukan pengendara sepeda motor di depan kamera ETLE. Salah satu cara yang dilakukan para pengendara agar tidak tertangkap kamera ETLE dengan menutup plat nopol.
Beragam tanggapan warga di Palembang yang mendengar adanya wacana pemberlakuan tilang manual itu.
Tri Septiadi (26) warga Sako mengatakan wacana tersebut sah-sah saja dilakukan karena sejumlah pengendara sepeda motor justru malah memanfaatkan peniadaan tilang manual tersebut.
"Tidak ada salahnya kalau polisi berencana mau tilang manual lagi karena bagusnya begitu. Lebih bagus kalau ETLE juga jalan jadi masyarakat takut melanggar lalu lintas, " katanya kepada Tribunsumsel.
Selain menutup nopol, para pelanggar biasanya melepas nopol kendaraan untuk menghindari ETLE.
Ia mendukung polisi jika penilangan manual kembali diberlakukan.
"Banyak cara masyarakat yang 'mengakali' ETLE semenjak penindakan tilang diberlakukan sepenuhnya. Mentang-mentang tidak ada polisi yang tilang malah seenaknya lawan arus, tak pakai helm, terobos lampu merah, " ungkapnya.
Sama halnya yang diungkapkan oleh Hellen (25) warga Demang Lebar Daun, menurutnya rencana tilang manual muncul karena tak munculnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"Bagusnya memang begitu, polisi tetap tilang ETLE juga tetap. Jadi kesadaran masyarakat bisa dipastikan meningkat karena kan dari polisi juga mengawasi, " katanya.
Jika memantau pelanggaran dari ETLE saja, tambah dia justru ada beberapa pelanggaran yang tidak terlihat oleh kamera ETLE justru bisa dilihat oleh anggota Polantas.
"Yang seperti orang ngebut, pakai knalpot brong, atau yang lagi mabuk, kan tidak kelihatan. Makanya ya saya sih boleh-boleh saja kalau tilang manual lagi, tidak masalah, " katanya.
Doni (53) warga yang sehari-hari melintas di Jalan Jenderal A Yani mengatakan salah satu pelanggar yang paling banyak adalah kalangan pengguna sepeda motor dan pelajar.
"Waduh kalau pelanggar di sini tidak jarang keliatan mas, hampir setiap jam ada saja. Padahal di depan mereka ada kamera ETLE, ada yang lawan arus, tidak pakai helm, ada yang ngebut di jalan saya saja sampai was-was Macem-macem, " katanya.
Menanggapi wacana tilang manual, menurutnya itu sudah diperlukan sebab pelanggar yang seolah-olah tak memiliki kesadaran.
"Bagus sih, apalagi kalau polisi mulai berjaga lagi di pos atau di Jalanan kota Palembang. Masyarakat yang kebiasaan melanggar jadi takut, " sambungnya. (cr14/joy/mad/cr19)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Lipsus Tribun Sumsel
Lipsus Tribun Sumsel Tilang Manual Diberlakukan La
Tilang Elektronik Palembang
polda sumsel
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Aku Lokal Aku Bangga
Menatap 2023
Tribunsumsel.com
Lokal Bercerita
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.