Kasus Rizieq Shihab

Rekam Jejak Khadwanto SH Hakim yang Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara, Sebut Meresahkan Masyarakat

Sosok Khadwanto SH, hakim yang vonis Rizieq Shihab 4 tahun penjara perkara swab tes palsu

Editor: Weni Wahyuny
kolase tribunnews/pn-jakartatimur.go.id
Khadwanto SH, ketua majelis hakim yang vonis Rizieq Shihab 4 tahun penjara. Berikut ini sosoknya. 

Saat itu, Rizieq mengikuti sidang secara online dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Salemba, Jakarta Pusat tanpa pamit keluar sidang.

"Tidak boleh terdakwa meninggalkan kursi ruang sidang tanpa izin majelis, harus seperti itu. Lah kalau terdakwa tanpa izin seenaknya bisa berhenti sidang, keluar, ya nggak pernah ada sidang berjalan, baik offline maupun online," tegas Khadwanto saat itu.

Sebelumnya ada perdebatan antara majelis hakim dan tim penasehat hukum Rizieq soal menghadirkan terdakwa secara online atau offline.

"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," kata kuasa hukum Rizieq, Munarman.

Namun, majelis hakim tetap ingin sidang dilanjutkan secara online.

“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat telekonferensi dari Rutan Bareskrim Polri.

Dalam layar terlihat, Rizieq kemudian tampak berdiri dari kursi. Ia lalu meminta kepada petugas agar kamera dimatikan.

“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.

Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat di layar. Namun, masih terdengar suara Rizieq.

Namun tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas.

Pada persidangan itu, tim kuasa hukum Rizieq juga menyatakan walk out dari persidangan.

Suasana pun sempat ricuh. Para kuasa hukum berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Hakim Khadwanto yang Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Penjara Sebab Meresahkan Tapi Ilmu Dibutuhkan

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved