Dapat Asimilasi Hukuman Lalu Aniaya Istri dan Mertua, Kini SDL Tewas Ditembak Polisi

Dapat Asimilasi Hukuman Lalu Aniaya Istri dan Mertua, Kini SDL Tewas Ditembak Polisi

THINKSTOCK
Ilustrasi 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menggerebek pelaku di sebuah rumah yang menjadi persembunyiannya.

Namun, saat hendak ditangkap anggota Resmob Polsek Panakkukang, pelaku justru melawan.

Ia bahkan nekat melukai wajah dan kaki seorang petugas menggunakan senjata tajam.

Oleh karena itu, polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.

"Anggota melakukan upaya penangkapan namun pelaku ini melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap anggota kepolisian yang melakukan tugasnya dengan memarangi bagian muka dan kaki dari anggota kami," Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat.

Diberitakan Kompas.com, pelaku penganiayaan tersebut tewas ditembak polisi.

Sebelumnya, SDL sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sebelum akhirnya dinyatakan tewas.

Sementara itu, anggota kepolisian yang terkena sabetan senjata tajam pelaku dirawat di rumah sakit.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pria Aniaya Istri dan Mertua: Dipicu Dendam karena Digugat Cerai hingga Tewas Ditembak Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/25/fakta-pria-aniaya-istri-dan-mertua-dipicu-dendam-karena-digugat-cerai-hingga-tewas-ditembak-polisi?page=all.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved