Dapat Asimilasi Hukuman Lalu Aniaya Istri dan Mertua, Kini SDL Tewas Ditembak Polisi
Dapat Asimilasi Hukuman Lalu Aniaya Istri dan Mertua, Kini SDL Tewas Ditembak Polisi
TRIBUNSUMSEL.COM - Residivis pembunuhan yang menganiaya istri dan mertuanya tewas ditembak polisi
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan dua mertuanya sempat menggegerkan warga.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketiga korban awalnya ditemukan dalam kondisi terluka parah pada Jumat (23/10/2020) siang.
Video penemuan ketiga korban penganiayaan tersebut bahkan sempat beredar di media sosial.
Berikut fakta-fakta pria aniaya istri dan mertua:
Sebelum kasus ini terungkap, video penemuan tiga korban penganiayaan sempat beredar di media sosial.
Dilansir Kompas.com, dalam video berdurasi 4 menit yang beredar, seorang perempuan berinisial Se tampak terbaring lemas di halaman rumahnya.
Kondisi tubuhnya penuh dengan luka.
Sementara itu, saat warga yang menolong memasuki rumah korban, warga menemukan dua orang dengan kondisi yang sama.
Mereka merupakan orang tua Se, yakni Al (62) dan Sa (60).
Pada korban ditemukan, Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan bahwa ketiga korban tersebut diduga telah dianiaya oleh pelaku yang tak lain adalah istri Se,
"Korban luka akibat tebasan parang. Diduga dianiaya oleh suaminya (Se)," kata Halim melalui pesan singkat, Jumat.
2. Pelaku melarikan diri
Diberitakan Kompas.com, Halim mengatakan, suami Se melarikan diri setelah menganiaya istri dan kedua mertuanya.
Setelah korban ditemukan, mereka lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
3. Korban meminta tolong
Halim menyebutkan, penemuan tiga korban penganiayaan ini bermula ketika cucu Al dan Sa mendengar Se meminta tolong.
Saat hendak menolong, cucu Al dan Sa melihat suami Se ada di depan rumah hingga akhirnya dia kembali masuk ke rumahnya untuk memanggil ibunya.
"Setelah suaminya (Se) keluar dia lihat korban semua tergeletak," kata Halim.
4. Dipicu dendam lantaran digugat cerai
Diberitakan Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, korban yang berinisial Se (30) merupakan istri ketiga pelaku.
Sementara itu, pelaku berinisial SDL nekat melakukan aksinya tersebut lantaran dendam.
"Motif dendam karena digugat cerai sama sang istri. Ini istri ketiga pelaku," kata Iqba kepada wartawan, Jumat sore.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku berinisial SDL tersebut diketahui merupakan seorang residivis pembunuhan.
SDL baru keluar dari penjara terkait kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Saat itu, ia menjalani vonis sembilan tahun penjara.
Ia juga sempat tercatat melakukan pembunuhan di Kalimantan.
Menurut Kepala Lapas Klas 1 Makassar Robianto, SDL merupakan narapidana yang keluar karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus corona.
"Dia asimilasi corona. Kita serahkan ke Polsek saja, kita kan tidak ada kaitannya lagi, dia mendapat asimilasi baru saja," kata Robianto, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat malam.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menggerebek pelaku di sebuah rumah yang menjadi persembunyiannya.
Namun, saat hendak ditangkap anggota Resmob Polsek Panakkukang, pelaku justru melawan.
Ia bahkan nekat melukai wajah dan kaki seorang petugas menggunakan senjata tajam.
Oleh karena itu, polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.
"Anggota melakukan upaya penangkapan namun pelaku ini melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap anggota kepolisian yang melakukan tugasnya dengan memarangi bagian muka dan kaki dari anggota kami," Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat.
Diberitakan Kompas.com, pelaku penganiayaan tersebut tewas ditembak polisi.
Sebelumnya, SDL sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sebelum akhirnya dinyatakan tewas.
Sementara itu, anggota kepolisian yang terkena sabetan senjata tajam pelaku dirawat di rumah sakit.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pria Aniaya Istri dan Mertua: Dipicu Dendam karena Digugat Cerai hingga Tewas Ditembak Polisi, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/25/fakta-pria-aniaya-istri-dan-mertua-dipicu-dendam-karena-digugat-cerai-hingga-tewas-ditembak-polisi?page=all.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
