Dapat Asimilasi Hukuman Lalu Aniaya Istri dan Mertua, Kini SDL Tewas Ditembak Polisi
Dapat Asimilasi Hukuman Lalu Aniaya Istri dan Mertua, Kini SDL Tewas Ditembak Polisi
Setelah korban ditemukan, mereka lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
3. Korban meminta tolong
Halim menyebutkan, penemuan tiga korban penganiayaan ini bermula ketika cucu Al dan Sa mendengar Se meminta tolong.
Saat hendak menolong, cucu Al dan Sa melihat suami Se ada di depan rumah hingga akhirnya dia kembali masuk ke rumahnya untuk memanggil ibunya.
"Setelah suaminya (Se) keluar dia lihat korban semua tergeletak," kata Halim.
4. Dipicu dendam lantaran digugat cerai
Diberitakan Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, korban yang berinisial Se (30) merupakan istri ketiga pelaku.
Sementara itu, pelaku berinisial SDL nekat melakukan aksinya tersebut lantaran dendam.
"Motif dendam karena digugat cerai sama sang istri. Ini istri ketiga pelaku," kata Iqba kepada wartawan, Jumat sore.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku berinisial SDL tersebut diketahui merupakan seorang residivis pembunuhan.
SDL baru keluar dari penjara terkait kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Saat itu, ia menjalani vonis sembilan tahun penjara.
Ia juga sempat tercatat melakukan pembunuhan di Kalimantan.
Menurut Kepala Lapas Klas 1 Makassar Robianto, SDL merupakan narapidana yang keluar karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus corona.
"Dia asimilasi corona. Kita serahkan ke Polsek saja, kita kan tidak ada kaitannya lagi, dia mendapat asimilasi baru saja," kata Robianto, seperti yang diberitakan Kompas.com, Jumat malam.
