Berita Viral

Cerita Petinggi King Of The King Kalimantan Timur, Tersadar Kena Tipu Setelah 2 Teman Jadi Tersangka

Abdullah (65), warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur ditunjuk jadi Koordinator Indonesia Mercusuar Dunia (IMD)

Editor: Moch Krisna
(Kompas.com)
Fakta-fakta Kerajaan King Of The King di Tangerang, Ngaku Kuasai Harta Soekarno Rp 60 Ribu Triliun 

Mereka juga menjanjikan mengembalikan uang itu dengan nilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan kasus ini terungkap saat korban bernama Suharminto mengadu ke polisi, Rabu (29/1/2020).

Pelapor diminta membayar biaya pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta kepada tersangka Zakaria.

Korban lalu dijanjikan diberikan dana amanah Allah oleh Mr Dony Pedro pada Agustus 2019 senilai Rp 3 miliar.

"Tapi hingga saat ini uang itu tak diberikan sebagaimana janji tersangka," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Modus yang sama tak hanya terjadi pada Suharminto, ada 93 orang lain juga ditipu.

Nilai kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Polisi juga menyita barang bukti berupa buku rekening pelaku, bukti transfer dan sejumlah dokumen lain yang menunjukkan kekayaan fiktif para tersangka sebagai modus penipuan.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 378 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau Pasal 14 ke (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Petinggi King of The King di Kaltim Ditetapkan Sebagai Tersangka", https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/18281021/dua-petinggi-king-of-the-king-di-kaltim-ditetapkan-sebagai-tersangka?page=all.
Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved