Berita Viral

Cerita Petinggi King Of The King Kalimantan Timur, Tersadar Kena Tipu Setelah 2 Teman Jadi Tersangka

Abdullah (65), warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur ditunjuk jadi Koordinator Indonesia Mercusuar Dunia (IMD)

Editor: Moch Krisna
(Kompas.com)
Fakta-fakta Kerajaan King Of The King di Tangerang, Ngaku Kuasai Harta Soekarno Rp 60 Ribu Triliun 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Cerita Petinggi King Of The King Kalimantan Timur, Tersadar Kena Tipu Setelah 2 Teman Jadi Tersangka

Abdullah (65), warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur ditunjuk jadi Koordinator Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) King of The King di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Dia baru sadar tertipu setelah dua temannya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (30/1/2020).

Keduanya, Buntoha (45) sebagai Ketua IMD Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.

Abdullah mengatakan, ia tergiur karena termakan janji bayar utangnya dan utang negara.

Selain bayar utang, dia juga dijanjikan kesejahteraan, bangun rumah orang miskin, pesantren, masjid, pertanian, dan diberi uang miliaran rupiah.

"Ternyata semua itu tipu setelah dibongkar polisi," ungkap dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Abdullah menuturkan, selama ini, dua pimpinannya yang kini jadi tersangka, menarik biaya pendaftaran dari anggota.

Jika ada anggota yang tak mampu bayar Rp 1,7 juta, bisa mencicil.

Foto Abdullah (kemeja kotak) tertera di Baliho <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/king-of-the-king' title='King of The King'>King of The King</a> yang tersebar lima titik di Sangatta, Kutai Timur, <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/kalimantan-timur' title='Kalimantan Timur'>Kalimantan Timur</a>, Rabu (29/1/2020).

Tapi, dirinya tak pernah menikmati uang itu.

Dia sudah diperiksa polisi tapi tak terbukti menikmati pungutan liar itu.

"Saya enggak tahu-tahu apa-apa. Saya hanya ditunjuk jadi koordinator.

Saya tertarik karena program (janji) itu," tutur dia. Abdullah mengaku tak paham dengan istilah King of The King.

Begitu juga dengan Indonesia Mercusuar Dunia meski dirinya jadi koordinator wilayah Kutai Timur.

"Saya enggak tahu. Hanya tahu kepanjangannya IMD (Indonesia Mercusuar Dunia)," kata Abdullah.

 Awal jadi anggota, dirinya pernah komunikasi dengan Mr Donny Pedro yang disebut-sebut sebagai Presiden King of The King melalui sambungan telepon.

Mr Pedro menetap di Bandung, Jawa Barat.

Dalam pembicaraan itu, menurut Abdullah, Mr Pedro meyakinkan dirinya tentang harta kekayaan triliunan rupiah tersimpan di Bank Swiss.

"Saya enggak tahu apa, saya percaya saja," tuturnya tertawa.

Setelah jadi koordinator, tak ada kegiatan apapun yang dibuat Abdullah. Bahkan, fotonya tersebar di baliho King of The King pun tanpa sepengetahuan dirinya. "Semua itu Buntoha yang cetak Baliho. Saya tidak tahu," kata Abdullah.

Abdullah mengaku ikut jaringan ini hanya mengisi waktu luangnya setelah pensiun sebagai karyawan swasta.

Selama terlibat, ada 40 anggota King of The King tersebar di Sangatta, Samarinda dan Berau. "Saya mengajak orang juga tidak pernah.

Apalagi ambil uang orang. Saya bahkan tidak tahu berapa uang yang ditarik, saya tidak mau begitu," kata dia.

Setelah dua temannya ditetapkan tersangka, Abdullah baru mengetahui jika organisasi yang ia jalani selama ini adalah tipuan.

Dirinya berjanji tak akan mengikuti lagi jaringan ini.

"Saya kira program itu benar. Padahal tipu muslihat. Sumpah, saya tidak mau ikut lagi," tutup Abdullah.

Sebelumnya Polresta Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan dua petinggi kerajaan fiktif King of The King sebagai tersangka.

Keduanya adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.

Dua orang ini diduga menipu dengan kedok menarik uang pendaftaran anggota King of The King.

Mereka juga menjanjikan mengembalikan uang itu dengan nilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan kasus ini terungkap saat korban bernama Suharminto mengadu ke polisi, Rabu (29/1/2020).

Pelapor diminta membayar biaya pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta kepada tersangka Zakaria.

Korban lalu dijanjikan diberikan dana amanah Allah oleh Mr Dony Pedro pada Agustus 2019 senilai Rp 3 miliar.

"Tapi hingga saat ini uang itu tak diberikan sebagaimana janji tersangka," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Modus yang sama tak hanya terjadi pada Suharminto, ada 93 orang lain juga ditipu.

Nilai kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Polisi juga menyita barang bukti berupa buku rekening pelaku, bukti transfer dan sejumlah dokumen lain yang menunjukkan kekayaan fiktif para tersangka sebagai modus penipuan.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 378 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau Pasal 14 ke (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Petinggi King of The King di Kaltim Ditetapkan Sebagai Tersangka", https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/18281021/dua-petinggi-king-of-the-king-di-kaltim-ditetapkan-sebagai-tersangka?page=all.
Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved