TOPIK
Suap Musi Banyuasin
-
Lucianty merupakan orang yang memberikan uang suap kepada Syamsudin Fei untuk diberikan kepada anggota DPRD.
-
Dari kesaksian Pahri Azhari, beberapa kali ia menyebutkan nama Lucianty sebagai pemberi uang suap. Pemberian uang itu tanpa sepengetahuan dirinya.
-
Pahri yang menjabat Bupati Muba dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menutup-nutupi proses suap tersebut.
-
Kredibilitas Kabupaten MUBA bakal dipertanyakan mengapa sampai APBD tidak dibahas dan disahkan, padahal APBD itu sangat besar pengaruhnya.
-
Bambang dan Adam kompak mengatakan jika tahun lalu pembahasan RAPBD MUBA lancar tanpa adanya penyedian uang dan ancaman.
-
Dia mengatakan uang itu merupakan uang pinjaman yang disediakan dari Dinas PUBM dan PUCK yang dipinjam Kepala Bappeda Faisyar
-
Bambang mengatakan langsung pada saya minta uang Rp 20 miliar kalau mau APBD Muba disahkan, saya kaget alangkah besarnya uang itu
-
Lantas Syamsudin Fei meminta Pahri untuk memanggil para SKPD. Diantaranya dua SKPD "besar" yaitu kepala dinas PUBM dan kepala dinas PUCK.
-
Pahri adalah Dinas PUBM dan PUCK memiliki banyak Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Muba.
-
Hakim tertarik bertanya karena Pahri mengaku sama sekali tidak tahu adanya penyerahan uang kepada DPRD.
-
Saat kembali ditanya tentang LKPJ. Pahri mengungkapkan bahwa dirinya cukup gugup karena akan digulirkan hak interpelasi.
-
"Bulan Februari ada permintaan dari DPRD untuk pembahasan APBD. Saat itu saya langsung kumpulkan SKPD. Agar tidak ada transaksional," tambahnya
-
Bambang Karyanto juga menambahkan bahwa sosok Iwan Aldes merupakan orang yang mudah marah jika berurusan masalah uang.
-
Bantahan tersebut ia ucapkan saat saksi kunci kasus suap APBD Muba
-
Tapriansyah saat ditanya hakim mengakui tidak menerima uang suap dari siapapun.
-
Saat ini persidangan terus berlanjut. Ada sembilan saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
-
Sebelumnya, Ismawati dari PDIP juga telah dimintai kesaksiannya. Keduanya juga membantah menerima uang suap dari Bambang Karyanto.
-
Agenda sidang kali ini masih akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Hakim persidangan, Parlas Nababan, bahkan telah beberapa kali mengatakan kepada saksi bahwa dirinya telah disumpah sebelum memberikan kesaksian.
-
Pengasingan diri itu lantaran Abusari mengaku kecewa dicopot oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dari pimpinan DPRD.
-
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Palembang, Yulisman mengakui menerima uang dari Bambang Karyanto melalui perantara Iwan.
-
Dia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
-
"Janji tentang pemberian uang,"
-
Aidil Fitri menjadi pimpinan dewan ketiga yang bersaksi.
-
Rusmin dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk keempat terdakwa Syamsudin Fei, Faysar, Bambang Karyanto, dan Adam Munandar.
-
Saksi kedua yang dihadirkan Ismawati, anggota DPRD dari PDIP mengaku tidak menerima uang untuk pribadi namun untuk kegiatan sebesar Rp 55 Juta.
-
""Eeeee.. Dinas Kesehatan, eeee, eeeh...tidak tahu pak. Saya jarang masuk kerja. Tidak tahu mitra komisi IV," jawab Junsak.
-
Sebelumnya Riamon Iskandar dan Islan Hanura yang merupakan ketua dan wakil ketua DPRD telah memberikan kesaksiannya.
-
Junsak menjawab pertanyaan hakim ketua, Parlas Nababan, bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dirinya berada di rumah Bambang Karyanto.
-
Sebelumnya Riamon Iskandar dan Islan Hanura yang merupakan ketua dan wakil ketua DPRD telah memberikan kesaksiannya.