Suap Musi Banyuasin
Pahri : Tidak Ada Pemisahan Harta dengan Istri
Hakim tertarik bertanya karena Pahri mengaku sama sekali tidak tahu adanya penyerahan uang kepada DPRD.
Penulis: M. Syah Beni |
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAHBENI
Pahri Azhari, Bupati Musi Banyuasin tampak tenang mengawali persidangan. Dirinya beberapa kali melempar senyum kepada majelis sidang, Kamis, (15/10/2015).
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pernyataan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari bahwa uang suap yang diberikan kepada DPRD adalah uang istrinya mendapat tanggapan dari hakim.
Hakim tertarik bertanya karena Pahri mengaku sama sekali tidak tahu adanya penyerahan uang kepada DPRD.
"Apakah ada pemisahan harta saudara dengan istri ?," tanya hakim
"Tidak ada," jawab Pahri
"Berarti uang saudara uang istri juga," tanya hakim lagi
"Itu (pemberian uang) pakai uang SPBU. Itu harta keluarga istri saya," jelas Pahri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pahri-sidang-suap_20151015_104614.jpg)