Suap Musi Banyuasin

Pahri : Tidak Ada Pemisahan Harta dengan Istri

Hakim tertarik bertanya karena Pahri mengaku sama sekali tidak tahu adanya penyerahan uang kepada DPRD.

Penulis: M. Syah Beni |
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAHBENI
Pahri Azhari, Bupati Musi Banyuasin tampak tenang mengawali persidangan. Dirinya beberapa kali melempar senyum kepada majelis sidang, Kamis, (15/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pernyataan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari bahwa uang suap yang diberikan kepada DPRD adalah uang istrinya mendapat tanggapan dari hakim.

Hakim tertarik bertanya karena Pahri mengaku sama sekali tidak tahu adanya penyerahan uang kepada DPRD.

"Apakah ada pemisahan harta saudara dengan istri ?," tanya hakim

"Tidak ada," jawab Pahri

"Berarti uang saudara uang istri juga," tanya hakim lagi

"Itu (pemberian uang) pakai uang SPBU. Itu harta keluarga istri saya," jelas Pahri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved