TOPIK
Suap Musi Banyuasin
-
Ia juga telah mendapatkan hukuman dari teman-temannya di DPRD karena telah mengungkap perkara suap ini.
-
"Kalau ditanya semua anggota dewan pantas dihukum berapa lama, saya bukan ahli hukum. Tetapi biarlah JPU yang nanti menentukannya," pungkasnya.
-
Mendekati akhir pembacaan pledoinya Bambang mengaku dirinya sangat sedih jika ingat kepada ibunya yang kini hanya tinggal sendirian.
-
Dalam nota pledoi pribadinya, Bambang berujar bahwa ia sangat menyesal telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut.
-
Saat ditanya hakim apakah mau mengajukan banding atas putusan tersebut keduanya hanya menjawab pelan.
"Pikir-pikir dulu yang mulia," jawab para
-
Lantas siapakah anggota DPRD yang menerima uang tersebut?
-
Terdakwa kasus suap pemulusan APBD Musi Banyuasin (Muba)itu terlihat kecewa atas putusan hakim.
-
Terdakwa dan kuasa hukumnya mengaku terkejut atas putusan hakim yang memperberat pidana penjara dari dua tahun menjadi dua tahun enam bulan.
-
Mereka kompak untuk memanfaatkan waktu tujuh hari melakukan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.
-
Putusan hakim lebih tinggi enam bulan dari dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Dirinya pulalah yang mengungkapkan nama-nama anggota DPRD penerima aliran dana dari pihak eksekutif sebesar Rp 2,65 miliar
-
Sistem yang salah tersebut adalah pemberian uang dari eksekutif kepada legislatif sebelum pengesahan APBD atau yang disebut sebagai uang komitmen.
-
Setelah mendengarkan tuntutan JPU dirinya mengaku puas dan hatinya tenang karena selama ini ia cukup terbebani denga kasus yang menjeratnya.
-
Dalam sidang tuntutan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan materi tuntutan setebal 417 halaman.
-
Tuntutan JPU sendiri yaitu hukuman pidana kurungan penjara dua tahun dan denda masing-masing Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara.
-
"Yang perlu dipahami adalah Syamsudin Fei hanya menuruti perintah bupati. Jika tidak ada perintah dan permintaan dari DPRD tidak mungkin Fei akan
-
Dalam isi pembelaan itu, Fei mencurahkan isi hatinya.
-
Ia tetap percaya kepada hakim bahwa keputusannya nanti akan seadil-adilnya.
-
Syamsudin Fei dan Faysar merupakan terdakwa kasus suap pengesahan APBD Kapubaten Muba dan LKPJ kepala daerah.
-
Disampaikan Fei bahwa dirinya mempunyai empat orang anak perempuan yang masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
-
Sidang lanjutan kasus suap pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 dan LKPJ bupati 2014 memasuki agenda pembacaan pledoi.
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Sohan Majid tiba-tiba menangis saat dicecar pertanyaan oleh hakim ketua Pengadilan Tipikor Palembang, Parlas Nababan.
-
Meski terlihat agak canggung Adam secara refleks menyambut pipi Sohan dengan pipinya.
"Cieee.cieee," ujar seorang peserta sidang melihat kejadian
-
"Jujur saja, sekarang saya merasa banyak orang yang benci pada saya," ujar Iwan memulai cerita
-
"Saya dari awal menolak adanya permintaan uang. Karena saya tidak tahu bagaimana caranya mengumpulkan uang tersebut," ujarnya saat bersaksi di
-
Uang tersebut akan digunakan untuk membayar uang komitmen Rp 17,5 miliar kepada pihak legislatif.
-
"Jika ada pemaksaan kenapa saudara saksi atau bupati tidak melaporkan ke polisi. Kenapa diam saja. Kan ada polisi ada KPK," ujar JPU KPK.
-
Dalam dakwaan dan keterangan saksi-saksi sebelumnya Andri Sophan adalah penyumbang uang suap terbanyak sebesar Rp 2 miliar.
-
Dirinya dicecar pertanyaan seputar uang Rp 2 miliar yang diberikan dirinya untuk membantu urunan pembayaran suap.
-
Dalam dakwaan dan keterangan saksi-saksi sebelumnya Andri Sophan adalah penyumbang uang suap terbanyak sebesar Rp 2 miliar.