Suap Musi Banyuasin

Inilah Wajah Sekda Muba Usai Menangis di Persidangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Sohan Majid tiba-tiba menangis saat dicecar pertanyaan oleh hakim ketua Pengadilan Tipikor Palembang, Parlas Nababan.

Penulis: M. Syah Beni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAH BENI
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Sohan Majid 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Matanya masih tampak merah usai menangis saat menjalani sidang lanjutan suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis, (5/11/2015)

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Sohan Majid tiba-tiba menangis saat dicecar pertanyaan oleh hakim ketua Pengadilan Tipikor Palembang, Parlas Nababan.

Tangisan Sohan ini bukan pertama kalinya.

Saat bersaksi untuk terdakwa Syamsudin Fei dan Faysar, Sohan juga menangis.

Ditanyai usai sidang, Sohan mengaku air matanya tiba-tiba saja menetes.

"Saya tersentuh saja, spontan," ucapnya.

Sohan Majid kembali dihadirkan dalam pengadilan.

Kali ini ia bersaksi untuk terdakwa Bambang Karyanto dan Adam Munandar dari DPRD Muba.

Dalam kesaksiannya Sohan banyak mengatakan tidak ingat dan tidak tahu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang, 19 Juni 2015 malam.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang sebesar Rp 2,56 miliar di dalam tas besar merah maron serta empat orang tersangka yaitu Bambang Karyanto, Adam Munandar dari DPRD Muba, Syamsudin Fei Kepala DPPKAD, dan Faysar Kepala Bappeda.

Selain menetapkan empat orang tersebut, KPK juga telah menetapkan Bupati Muba Pahri Azhari dan istrinya Lucianty serta empat orang pimpinan DPRD yaitu Riamon Iskandar (PAN), Darwin AH (PDIP), Islan Hanura (Golkar), dan Aidil Fitri (Gerindra).

Dari dakwaan JPU, sebelum tertangkap tangan para 45 anggota DPRD Muba telah menerima uang panjar suap sebesar Rp 2,65 miliar. Uang ini bersumber dari istri bupati.

Selain itu terjadinya transaksional antara legislatif dan eksekutif diawali oleh DPRD yang meminta uang komitmen pembahasan APBD senilai 1 persen atau Rp 20 miliar dari jumlah APBD Muba sebesar Rp 2,6 triliun. Permintaan DPRD ini lantas disetujui oleh eksekutif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved