TOPIK
Mensos Ditangkap KPK
-
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan Juliari pada 30 April 2020.
-
Mensos Juliari Batubara saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bansos Covid-19
-
Juliari Batubara bahkan bisa terancam hukuman mati dari pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
-
Dalam video itu, terlihat Juliari memberikan nasihat kepada semua jajaran Kementerian Sosial sebagai pendekatan agar tidak melakukan korupsi
-
KPK saat ini masih bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti apakah bisa masuk di pasal 2 UU 31 Tahun 99
-
Padahal KPK sudah ingatkan sejak awal ke Kementerian Sosial untuk berhati-hati terkait pemberian bantuan sosial dalam penanganan Covid-19
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam 7 koper, 3 ransel, dan amplop, Sabtu (5/12/2020)
-
Jokowi akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka
-
Kata Hasto, kasus penangkapan Juliari harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDI-P yang menduduki jabatan politik
-
Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, Juliari Batubara memiliki dan memimpin sejumlah perusahaan, baik sebagai komisaris maupun direksi
-
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar dari fee proyek pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19
-
Politisi PDI Perjuangan ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi program bantuan sosial Covid-19.