Mensos Ditangkap KPK
Mensos Juliari Batubara Terima Suap Rp17 Miliar, Modus Ambil Fee Rp10 Ribu per Paket Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar dari fee proyek pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar dari fee proyek pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Uang suap tersebut digunakan Juliari Batubara untuk keperluan pribadinya.
Politisi PDI Perjuangan ini telah diamankan KPK setelah dirinya menyerahkan diri pada dini hari tadi.
Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi persnya di Jakarta pada Minggu (6/12/2020) menjelaskan, korupsi yang dilakukan Juliari berawal dari adanya pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Pengadaan bansos berupa paket sembako itu diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak.
Adapun pelaksanaannya dilakukan dalam dua periode.
Dari pengadaan bansos itu, kata Firli, Juliari kemudian menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung pihak-pihak yang menjadi rekanan Kemensos RI.
Firli menduga bahwa penunjukan langsung itu telah didahului dengan kesepakatan fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang diberikan kepada rekanan Kemensos tersebut.
Adapun bentuk kesepakatannya, mereka para rekanan harus menyetorkan sejumlah uang fee kepada Kementerian Sosial melalui Matheus. Besaran fee itu ditetapkan sebesar Rp 10 ribu untuk tiap paket sembako yang nilainya Rp 300 ribu.
Pada Mei hingga November 2020, kata Firli, Matheus dan Adi selaku PPK kemudian membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa rekanan.
Rekanan tersebut antara lain Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. Kemudian PT Rajawali Parama Indonesia yang diduga milik Matheus sendiri.
Menurut Firli, penunjukan langsung PT Rajawali Parama Indonesia diduga telah sepengetahuan Mensos Juliari Batubara.
“Penunjukan PT RPI (PT Rajawali Parama Indonesia) sebagai salah satu rekanan Kemensos diduga diketahui JPB (Juliari Peter Batubara) dan disetujui oleh AW (Adi Wahyono),” ucap Firli.
Selanjutnya, proyek pengadaan bansos Covid-19 itu pun berjalan.