Mensos Ditangkap KPK

Wakil Bendahara PDIP Juliari Batubara Ditangkap KPK, Hasto : Kader Harus Mengambil Pelajaran

Kata Hasto, kasus penangkapan Juliari harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDI-P yang menduduki jabatan politik

Editor: Wawan Perdana
KOMPAS.COM/ Kristianto Purnomo
Menteri Sosial Juliari Batubara yang juga kader PDIP ditangkap KPK karena diduga menerima suap Rp 17 miliar dari proyek bantuan sosial Covid-19. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Kader PDI Perjuangan Juliari Peter Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020) dini hari.

Juliari Batubara yang menjabat Menteri Sosial (Mensos) diduga menerima suap Rp 17 miliar dari proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Wakil Bendahara PDIP ini menyerahkan diri ke kantor KPK dini hari tadi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya telah berulang kali mengingatkan para kadernya yang duduk di kursi pemerintahan agar jangan korupsi.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi penetapan kadernya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

“Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).

“Ketua Umum PDI-P, Ibu Megawati (Soekarnoputri) selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Hasto.

Hasto bilang, partainya menghormati langkah KPK dalam memproses hukum Juliari.

Ia menyerahkan sepenuhnya upaya KPK untuk mendalami dan memproses kasus tersebut ke meja hijau.

Kata Hasto, kasus penangkapan Juliari harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDI-P yang menduduki jabatan politik.

Hasto menuturkan, bahkan PDI-P tak pernah bosan mengingatkan kadernya untuk menjauhi korupsi di setiap sekolah partai.

“Dalam tiga kali sekolah calon kepala daerah terakhir, bahkan PDI-P selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat antikorupsi,” tutur Hasto.

“Seluruh anggota dan kader partai harus benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” kata Hasto.

Adapun sebelumnya Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap dalam proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved