Mensos Ditangkap KPK
Penangkapan Mensos Juliari Batubara Berawal dari OTT Barang Bukti Uang Dalam 7 koper dan 3 Ransel
Politisi PDI Perjuangan ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi program bantuan sosial Covid-19.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Juliandri Batubara menyerahkan diri ke KPK pada pukul 02.45 WIB.
Politisi PDI Perjuangan ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi program bantuan sosial Covid-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Minggu (6/12/2020) dini hari, sempat mengigatkan Juliandri Batubara untuk segera menyerahkan diri kepada KPK.
Tak lama setelah pernyataan Firli tersebut, tim penindakan KPK akhirnya berhasil menangkap Juliari pada dini hari.
Juliari Batubara saat tiba di Gedung KPK, terlihat mengenakan jaket dan top hitam, celana cokelat, dan masker saat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu terlihat didampingi oleh sejumlah petugas lembaga antirasuah.
Saat awak media mencoba meminta tanggapannya, Juliari hanya merespons dengan melambaikan tangannya. Ia tak bicara sepatah kata pun.
Kemudian, Juliari melanjutkan langkahnya menaiki tangga gedung KPK. Di lantai dua Gedung KPK itulah, Juliari Batubara akan menjalani pemeriksaan.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah mengumumkan Juliari ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 bersama empat orang lainnya.
Adapun empat tersangka tersebut antara lain pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Awalnya, kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap enam orang.
Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.
Selain itu, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Uang sebanyak itu disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.